Dark/Light Mode

JCR Pertahankan Rating Investment Grade Indonesia

Bos BI: Stakeholder Asing Yakin Ekonomi Kita Tahan Banting

Selasa, 22 Desember 2020 17:44 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: ist)
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Japan Credit Rating Agency, Ltd (JCR) mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB+/outlook stabil (investment grade) pada 22 Desember 2020. 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, pengukuhan rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang secara signifikan menekan perekonomian global. 

"Hal ini ditopang oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara dan pemerintah," ucapnya dalam keterangan, Selasa (22/12).

Baca juga : FSP BUMN Bersatu Yakin Vaksin & UU Ciptaker Bikin Ekonomi Pulih

Ke depan, sambung Perry, BI mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dan melanjutkan sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Dalam putusan itu, JCR memandang pengukuhan rating tersebut mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh permintaan domestik, utang pemerintah yang terkendali, serta resiliensi ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar yang fleksibel, kredibilitas kebijakan moneter, dan akumulasi cadangan devisa. 

Namun, JCR juga mencatat beberapa tantangan antara lain ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam yang masih tinggi, rasio penerimaan negara terhadap PDB yang rendah, dan proses pendalaman pasar keuangan domestik yang masih berlangsung.

Baca juga : Indonesia Power Sukses Borong Penghargaan Bidang Lingkungan

Terdapat dua faktor utama yang mendukung pengukuhan Sovereign Credit Rating Indonesia. Pertama, Upaya pemerintah untuk mengendalikan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian melalui sinergi antara kebijakan fiskal yang ekspansif, dengan tetap secara berhati-hati mengelola pembatasan kegiatan ekonomi dan kebijakan BI yang secara agresif namun terukur menyediakan likuiditas bagi perekonomian. 

JCR memperkirakan rasio utang Pemerintah terhadap PDB diperkirakan tetap terkendali pada kisaran  40 persen di tengah kebijakan fiskal yang ekspansif tersebut. Kedua, komitmen Pemerintah untuk menjaga momentum reformasi struktural ekonomi meski di tengah pandemi dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

JCR sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook positif  menjadi BBB+/outlook stabil pada 31 Januari 2020. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.