Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Akreditasi kearsipan adalah kegiatan penilaian mutu atau kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggara jasa kearsipan serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatih kearsipan. Lembaga publik lainnya yang juga telah mendapatkan akreditasi serupa antara lain
Baca juga : PAN Akan Lebih Kritis Di Luar Pemerintahan
Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara. Dalam kegiatan tersebut, BI juga kembali menerima sertifikat Statement of Compliance ISO 15489:2016 Records Management bagi 15 satuan kerja di BI sepanjang 2019-2020, dari perusahaan penyedia layanan sistem sertifikasi, PT. TÜV SÜD Indonesia.
Baca juga : Buka Muktamar, Jokowi Ajak PPP Perkuat Pancasila Di Kalangan Santri
Dengan demikian sejak tahun 2015 hingga 2020 terdapat 44 satuan kerja di BI yang telah meraih Standar ISO 5489-2016 Records Management. Standar ISO 15489:2016 Records Management merupakan standar internasional pertama yang ditujukan untuk pengelolaan arsip.
Baca juga : Kisah Petani NTT: Tanam Cabe Mampu Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
Selain itu, juga dilakukan penyerahan arsip secara simbolis dari BI kepada ANRI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk amanat Pasal 49 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan “Penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip kepada lembaga kearsipan" dan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa penyerahan arsip statis wajib dilaksanakan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya