Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Yang Dicokok KPK Punya Harta Rp 51 M
- Sah! Sri Mulyani Hapus PPnBM Mobil Baru
- Curhat Pemain Garuda Select 3: Dari Pelatih Favorit Sampai Atur Keuangan
- Asyik, Listrik Di Sei Menggaris Kaltara Kini Nyala 24 Jam
- Dikasih Perkutut Rp 100 Juta, Bupati Situbondo Langsung Lapor Ke KPK

RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja sektor industri pengolahan pada triwulan IV-2020 membaik walaupun masih dalam fase kontraksi. Kondisi tersebut tercermin dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) sebesar 47,29 persen
PMI-BI itu meningkat dari 44,91 persen pada triwulan III-2020 dan 28,55 persen pada triwulan II-2020. Perbaikan terjadi pada hampir seluruh komponen pembentuk PMI-BI, terutama volume produksi ditopang oleh penerimaan barang input yang lebih cepat, serta jumlah tenaga kerja.
Berita Terkait : BI: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Dekati Optimis
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, indeks di atas 50 persen memberikan sinyal ekspansi usaha sedangkan di bawah 50 persen memberikan sinyal adanya kontraksi.
Erwin menjelaskan secara sektoral, mayoritas subsektor mencatat perbaikan kinerja pada triwulan IV-2020, terutama subsektor logam dasar besi dan baja, serta subsektor pupuk, kimia dan barang dari karet dan subsektor kertas dan barang cetakan yang sudah berada pada fase ekspansi.
Berita Terkait : Menteri PUPR Minta Pembahasan Kebijakan Libatkan Asosiasi
Pada triwulan I-2021, kinerja sektor industri pengolahan diprakirakan meningkat dan berada dalam fase ekspansi. PMI-BI pada triwulan I 2021 diprakirakan sebesar 51,14 persen, meningkat dari triwulan sebelumnya.
“Peningkatan PMI-BI itu didorong oleh komponen volume total pesanan, volume persediaan barang jadi, dan volume produksi yang berada pada fase ekspansi,” ujarnya, Rabu (13/1).
Berita Terkait : BI Raih Akreditasi A Dalam Pengelolaan Arsip
Pada periode tersebut beberapa subsektor diprakirakan akan berada pada fase ekspansi, yaitu subsektor makanan, minuman dan tembakau, subsektor semen dan barang galian nonlogam, subsektor pupuk, kimia dan barang dari karet, dan subsektor kertas dan barang cetakan. [DWI]
Tags :
Berita Lainnya