Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Respon Kebijakan Dan Sinergi OJK, Stabilitas Sektor Keuangan Di 2020 Terjaga

Minggu, 17 Januari 2021 15:20 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Wimboh menuturkan, dengan berbagai kebijakan tersebut, perekonomian domestik secara bertahap terus membaik didorong oleh percepatan realisasi stimulusfiskal dan perbaikan ekspor, serta kebijakan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal, dan UMKM serta pelaku usaha lainnya.

“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik Selain itu, stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” katanya.

Di industri pasar modal, kebijakan pengendalian volatilitas yang dikeluarkan OJK sejak awal pandemi serta tindakan tegas pengawasan OJK telah meningkatkan kepercayaan investor yang tercermin dengan membaiknya IHSG di atas 6.000 pada awal 2021 setelah sebelumnya terpuruk di posisi terendah di 3.937,6 pada 24 Maret 2020.

OJK sambung Wimboh, juga fokus untuk meningkatkan integritas pasar dengan serangkaian kebijakan dan langkah-langkah pengawasan yang lebih tegas.

Dengan integritas pasar yang lebih baik, aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum relatif besar yaitu sebesar Rp118,7 triliun dengan 53 emiten baru. "Pertumbuhan emiten baru ini merupakan yang tertinggi di ASEAN," ucapnya.

Baca juga : Menteri PUPR Siap Sampaikan Laporan Keuangan Ke BPK Tepat Waktu

Di sektor perbankan, kebijakan restrukturisasi kredit hingga akhir Desember telah mencapai Rp 971 triliun (18 persen dari total kredit) yang diberikan kepada 7,6 juta debitor UKM dan korporasi.

Kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06 persen (2019: 2,53 persen) atau net 0,98 persen (2019: 1,19 persen) dan didukung oleh permodalan yang cukup tinggi, yaitu CAR sebesar 23,78 persen (2019: 23,31 persen).

Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan masih cukup memadai (ample) ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp 2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 11,11 persen yoy.

Alat likuid per non-core deposit 146,72 persen dan liquidity coverage ratio 262,78 persen, lebih tinggi dari threshold-nya.

Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit di Perusahaan Pembiayaan juga berjalan dengan baik yang mencapai Rp 189,96 triliun (48,52 persen dari total pembiayaan) dari 5 juta kontrak. Hal ini telah menjaga profil risiko Perusahaan Pembiayaan dengan NPF yang masih terkendali sebesar 4,5 persen.

Baca juga : Duet Bareng Kimia Farma, Sinergi Kilang Pertamina Internasional Perkuat Kemandirian Farmasi Dalam Negeri

Di kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyampaikan, masyarakat harus optimistis kalau di 2021 akan mennjadi titik balik permasalahan pandemi yang dialami pada 2020. Kesehatan masya akan segera pulih walaupun harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan perekonomian segera bangkit kembali.

"Dan pengendalian pandemi terutama melalui vaksinasi adalah game changer, adalah kunci agar masyarakat bisa bekerja kembali, anak-anak kita bisa belajar di sekolah lagi dan agar kita bisa kembali beribadah dengan tenang, dan juga agar perekonomian kita bisa segera bangkit," kata Jokowi.

Ke depan Jokowi meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan, harus menjaga kepercayaan pasar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, dan transaksi keuangan yang menjurus fraud harus dtindak tegas.

Direktur Riset dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia sekaligus Dosen Perbanas Institute, Piter Abdullah menilai, sektor keuangan Indonesia tetap stabil walaupun ada penurunan penyaluran kredit atau juga laba perbankan atau asuransi.

Terlihat di NPL yang terjaga di kisaran 3 persen, CAR yang masih diatas 20 persen, IHSG yang sudah kembali ke level sebelum pandemi, dan sebagainya. "Stabilnya sektor keuangan tidak lepas dari keberhasilan OJK mengambil kebijakan yang cepat dan tepat merespons terjadinya pandemi," cetus Piter.

Baca juga : Jangan Cuma Di Atas Kertas

Lebih jauh, ia mengatakan, kebijakan-kebijakan OJK terbukti efektif menjaga stabilitas sektor keuangan, alangkah baiknya kebijakan-kebijakan stimulus OJK seperti restrukturisasi kredit diperpanjang.

"Kebijakan OJK seperti restrukturisasi kredit sudah terbukti efektif menahan lonjakan NPL sekaligus menjaga ketahanan sistem perbankan. Kebijakan ini sudah tepat untuk dilanjutkan hingga 2022, dalam rangka memastikan pemulihan ekonomi bisa segera diwujudkan," pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.