Dark/Light Mode

Menteri Teten Rampingkan Jabatan Pejabat Eselon I Kemenkop UKM

Senin, 18 Januari 2021 12:59 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (kanan) saat Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (18/1). (Foto: Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masduki (kanan) saat Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (18/1). (Foto: Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
"Sementara Sekretariat Kementerian dengan sasaran akselerasi reformasi birokrasi yaitu reformasi struktural dan mindset serta reformasi tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya.

Adapun pejabat Eselon I di Lingkungan Kemenkop UKM adalah Arif Rahman Hakim sebagai Sesmenkop, Ahmad Zabadi sebagai Deputi Bidang Perkoperasian, Eddy Satriya sebagai Deputi Bidang Usaha Mikro, Hanung Harimba Rachman sebagai Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, dan Victoria Br Simanungkalit sebagai Deputi Bidang Kewirausahaan.

Baca juga : Platform Tenaga Kerja Sampingan Terima Pendanaan Seri A Rp 72 M

Menkop UKM juga melantik Rulli Nuryanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro, Herustiati sebagai Staf Ahli Bidang Produktivitas dan Daya Saing, dan Luhur Pradjarto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Teten mengatakan, desain struktur organisasi yang dirancang saat ini diharapkan dapat mewujudkan struktur organisasi yang sederhana, lincah, dan cepat, seperti apa yang diharapkan Presiden Jokowi. "Hal ini dapat dilihat dari jumlah jabatan yang semula terdapat 404 jabatan eselon menjadi 151 jabatan eselon," tegasnya.

Baca juga : Menteri Pertanian Jamin Pasokan Kedelai Aman

Secara keseluruhan lanjut Teten, penyusunan nomenklatur Deputi, Asdep, dan Biro dalam Struktur Organisasi KemenKop UKM dilakukan dengan pendekatan kinerja dan berdasarkan fungsi-fungsi yang tercantum dalam Perpres 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM.

Ia berharap, para pejabat di lingkungan KemenKopUKM, khususnya Deputi dan Sekretaris Kementerian, harus mampu merumuskan strategi pencapaian target dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi yang saling menguatkan satu sama lain.

Baca juga : Inter Milan Vs Sampdoria, Saatnya Ular Putih Nyodok Ke Puncak

"Kita harus buktikan bahwa KemenKop UKM mampu mengemban amanat pembangunan nasional secara baik dan benar," pungkas Teten. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.