Dark/Light Mode

Dapat Lampu Hijau Dari OJK, BSI Tunggu Pencatatan Di BEI

Rabu, 27 Januari 2021 19:15 WIB
Dapat Lampu Hijau Dari OJK, BSI Tunggu Pencatatan Di BEI

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan izin terkait pembentukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI sebagai bank hasil peleburan dari tiga entitas anak usaha syariah bank pelat merah. Dengan begitu, jelang peresmian BSI pada 1 Februari 2021 nanti dipastikan terus berjalan sesuai rencana.

Baca juga : Dapat Apa Hari Ini?

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyatakan, terkait izin BSI pada Rabu (27/1), OJK sudah mengeluarkan surat dengan Nomor : SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan.

Baca juga : Dapat Bantuan Dari Sabam Sirait, Para Perawat Senang Dan Terharu

"Selanjutnya Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kemenkumham dan perubahan/pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (27/1).

Baca juga : Soal Nama Anies Dan Mega Dalam Ujian Sekolah, Ini Penjelasan Disdik DKI

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN serta Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Hery Gunardi mengaku bersyukur dan menyambut baik kabar gembira atas diterimanya persetujuan OJK terhadap rencana penggabungan ketiga bank umum syariah hari ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.