Dark/Light Mode

Diperpanjang 20 Tahun, Dana Otsus Papua Capai Rp 234 Triliun

Selasa, 26 Januari 2021 14:30 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperpanjang dana otonomi khusus (otsus) Papua hingga 2041. Dana otsus tersebut, naik menjadi dua kali lipat dari periode sebelumnya.  

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan besaran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua hingga 20 tahun mendatang mencapai Rp 234 triliun.

“Jumlah tersebut dua kali lipat lebih besar dibandingkan total dan otsus Papua, selama dua dekade terakhir, yakni Rp 101,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD  secara virtual di Jakarta, Selasa (26/1).

Baca juga : DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 8 Februari

Menkeu menjelaskan, besaran dana Otsus didapatkan dengan asumsi apabila Dana Alokasi Umum (DAU) setiap tahun meningkat sebesar 3,02 persen berdasarkan rata-rata perkembangan pagu Dana Alokasi Umum (DAU) selama sembilan tahun terakhir.

Pemerintah, lanjut dia, akan berupaya meningkatkan penerimaan negara terutama bersumber dari penerimaan perpajakan.

“Kalau itu terjadi, maka kita bisa melakukan transfer termasuk dana Otsus dalam 20 tahun ke depan,” imbuhnya.

Baca juga : Dana Pemda Rp 94 Triliun Mengendap Di Bank

Menkeu mencatat,  pendanaan untuk Papua dan Papua Barat, cukup besar selama 20 tahun terakhir dengan total alokasi Otsus dan dana transfer infrastruktur mencapai Rp 138,65 triliun dari 2002-2021.

Selain itu, Transfer Keuangan Dana Dana Desa (TKDD) dari 2005-2021 mencapai Rp 702,3 triliun dan belanja kementerian/lembaga mencapai Rp 251,29 triliun selama 2005-2021.

Pemerintah mengusulkan revisi Undang Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang salah satu poinnya adalah pasal 34 terkait pendanaan. Dalam revisi itu, Pemerintah mengusulkan dana Otsus diperpanjang 20 tahun lagi dengan peningkatan alokasi sebelumnya 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). [QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.