Dark/Light Mode

Ini 5 Langkah Strategis Pemerintah Dan BI Jaga Inflasi

Jumat, 12 Februari 2021 15:28 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah. (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)
Ilustrasi mata uang rupiah. (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sasaran inflasi tahun 2022, 2023, dan 2024 disepakati masing-masing sebesar 3 plus minus 1 persen, 3 plus minus 1 persen, dan 2,5 plus minus 1 persen yang akan ditetapkan kemudian melalui PMK.

"Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural," ujarnya.

Baca juga : Angkasa Pura I Siapkan Strategi Pendongkrak Bisnis

Ke depan, Pemerintah dan Bank Sentral baik di tingkat pusat maupun daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi IHK tetap terjaga. Upaya tersebut diharapkan dapat makin mendorong peningkatan daya beli masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Inflasi yang rendah dan stabil diharapkan dapat mendukung pemulihan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia Maju," ujarnya.

Baca juga : Kementerian ESDM Beberkan 8 Strategi Pengelolaan Minerba

Rapat koordinasi pimpinan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hadir pula Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Utama BULOG, dan perwakilan K/L terkait. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.