Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Apkasindo Minta RPP Kehutanan Berpihak Kepada Petani Sawit
Sabtu, 13 Februari 2021 18:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kehutanan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja berpihak kepada kepentingan petawi sawit.
Ada dua poin yang disoroti Apkasindo soal RPP Kehutanan. Yaitu soal kawasan hutan dan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Terkait kawasan hutan, Apkasindo meminta, hak legalitas lahan masyarakat harus diberikan tanpa ada syarat. Pasalnya, dalam RPP tersebut disebutkan syarat lahan yang dimiliki petani ditingkatkan menjadi 20 tahun atau lebih tinggi dari yang tertuang dalam UU Cipta Kerja yang hanya 5 tahun.
Baca juga : Mentan Targetkan Cetak 2,5 Juta Petani Milenial
Selain itu, Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) disebut terbit bersamaan dengan petani menanam sawit. Sementara itu, aturan STDB itu baru ada sejak 2018. Akan tetapi petani menanam sawit jauh sebelum itu.
Akibatnya ada 2,73 juta hektar kebun sawit petani yang diklaim dalam kawasan hutan. Masalah ini belum seberapa dibandingkan lebih dari 2000 desa yang juga diklaim dalam kawasan hutan.
Ketua DPW Apkasindo Kalimantan Tengah, JMT Pandiangan mengatakan, di wilayahnya ada sekitar 700 desa masuk klaim kawasan hutan termasuk sejumlah kota kecil yang ada di sana.
Baca juga : Rapat Kerja Dengan Menkes, Krisdayanti Baca Pertanyaan Titipan
Sekretaris DPW Apkasindo Papua Barat, Dorteus Paiki meminta, Presiden Jokowi menyelesaikan sengkarut lintas rezim presiden. “Petani sawit adalah pemersatu NKRI dari Sabang sampai Merauke," bebernya.
Ketua DPW Apkasindo Papua, Pdt. Albert Yoku meminta, pemerintah taat kepada UUD 1945. Sebab pemerintah harus bertanggungjawab kepada kehidupan rakyat.
Ketua Umum Apkasindo, Gulat ME Manurung mengatakan, telah berkirim surat ke Presiden Jokowi dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menyampaikan keluhan petani.
Baca juga : TASPEN Berikan Korpri Kendaraan Operasional
Terkait ISPO, kata dia, petani sulit mendapatkan jika masalah legalitas lahannya belum kelar. Demikian juga program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan biodiesel. “Jujur, sekarang petani lebih takut dengan RPP ketimbang Covid-19," tegas ayah dua anak ini.
Bagi anggota Tim Serap Aspirasi RPP, Prof Budi Mulyanto mengatakan, hak atas tanah adalah final, apalagi jika rakyat sudah punya legalitas meski hanya surat desa. "Kepala desa juga pemerintah. Kalau sudah mengeluarkan legalitas hak, harus dihargai," kata Prof Budi Mulyanto. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya