Dark/Light Mode

Agar Tak Bebani Keuangan

10 BUMN Sakit, Bubarin Aja Atau Lego Ke Swasta

Sabtu, 20 Februari 2021 05:40 WIB
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). (Foto : ANTARA FOTO).
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). (Foto : ANTARA FOTO).

 Sebelumnya 
Menurutnya, penempatan karyawan tersebut merupakan bagian dari program sinergi bi­aya yang dijalankan PPA. Selain itu, langkah ini menjadi strategi pool of talent dengan mengefek­tifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN.

“Hal ini merupakan peluang untuk karyawan terampil pada bidangnya, untuk tetap dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya pada masa yang sulit ini,” kata Yadi dalam keterangannya, Rabu (10/2).

Selain itu, Yadi memapar­kan, kondisi Kertas Kraft Aceh (KKA) dan Merpati Nusantara Airlines. KKA hingga kini, masih masuk dalam proses re­strukturisasi di bawah PPA.

Baca juga : BKS-Ganjar Bahas Penanganan Banjir Di Bandara Ahmad Yani Semarang

Dipaparkannya, KKA adalah perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang produksi ker­tas dan sempat berhenti beroperasi pada 2008. Pertama kali ditangani oleh PPA, pada 2009. Saat itu, kondisi perusahaan sudah tidak sehat karena teknologi mesin ker­tas sudah ketinggalan zaman.

Dalam laporan PPA pada 2018 lalu di DPR, aset perusahaan pada 2009 hanya Rp 411 miliar, ekuitas negatif Rp 280 miliar, dan punya utang Rp 691 miliar. Perusahaan juga tidak dapat memenuhi biaya operasional dan kewajiban yang baik pada perbankan dan karyawannya.

PPA masuk ke KKA untuk restrukturisasi sejak 2009 hingga 2017. Saat itu, dilakukan Pemu­tusan Hubungan Kerja (PHK) di KKA untuk rightsizing dengan pendanaan dari PPA Rp 125 miliar. Pada 2018, pabrik KKA kembali beroperasi, bersinergi dengan BUMN lainnya dalam bentuk Joint Venture (JV).

Baca juga : Pemberian Insentif Tak Sebanding Dengan Pengorbanan Tenaga Kesehatan

Untuk Merpati Nusantara Air­lines, PPA mulai melakukan restrukturisasi di 2008. Kondisi perusahaan saat itu dilanda keru­gian. Pada 2015, Menteri BUMN saat itu meminta PPA melanjutkan restrukturisasi Merpati dengan mencari investor, restrukturisasi karyawan serta utang.

Pada 2017, aset perusahaan hanya Rp 1,21 triliun, tapi utangnya mencapai Rp 10,72 triliun. Pada 2018, Merpati mendapatkan satu investor untuk kembali menghidup­kan perusahaan. Tapi hingga kini, keinginan Merpati terbang kembali belum juga terwujud.

Di berbagai kesempatan, Men­teri BUMN Erick Thohir menye­but ada sejumlah BUMN yang masuk dalam kategori dead weight alias sekarat. Untuk perusahaan kategori ini, setidaknya ada dua opsi yakni ditutup atau merger.

Baca juga : Gapeka 2021, KRL Tidak Layani Pemberangkatan Di Stasiun Maja Dan Sudimara

Erick mengatakan, salah satu perusahaan yang masuk kategori dead weight yakni Kertas Kraft Aceh. “Contohnya Kertas Kraft Aceh. Belum diputuskan, apakah perbaiki core business-nya atau atau dengan kerendahan hati, harus dilikuidasi biar tidak jadi beban. Tapi kalau penghapusan, (dikhawatirkan) ada kategori merugikan negara. Hal-hal seperti ini yang saya tak mau terjebak di dalamnya,” ujar Erick saat rapat dengan DPR. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.