Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tata Ulang Frekuensi Kelar, Internet Telkomsel Makin Ngacir

Kamis, 4 April 2019 08:18 WIB
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah (tengah), Direktur Network Telkomsel Bob Apriawan (kedua kanan), Direktur Planning & Transformation Telkomsel Edward Ying (kiri), Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail (kedua kiri) dan Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI (KRT-BRTI) Agung Harsoyo (kanan) saat proses Penataan Ulang Pita Frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz di Jakarta
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah (tengah), Direktur Network Telkomsel Bob Apriawan (kedua kanan), Direktur Planning & Transformation Telkomsel Edward Ying (kiri), Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail (kedua kiri) dan Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI (KRT-BRTI) Agung Harsoyo (kanan) saat proses Penataan Ulang Pita Frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz di Jakarta

RM.id  Rakyat Merdeka - Telkomsel telah menyelesaikan Penataan Ulang Pita Frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz. Penataan ulang dilakukan mulai 25 Februari-1 April 2009 dengan pantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Telkomsel melakukan proses refarming untuk 42 cluster secara nasional yang mencakup 34 provinsi, dimulai dari Papua dan Maluku dan terakhir di Jawa Timur. Anak usaha Telkom ini melakukan refarming dengan lancara tanpa mengalami gangguan yang berarti.

Proses penataan ulang pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz dicanangkan Kemenkominfo berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2019. Dalam regulasi itu, penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dieajibkan untuk melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous).

Baca juga : Telkomsel Tata Ulang Frekuensi

Dengan demikian, setiap penyelenggara jaringan bergerak selular memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan pita frekuensi sesuai dengan teknologi, dan pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu area tertentu. Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati kualitas layanan yang lebih baik.

 “Kami menangani secara serius refarming ini melalui persiapan yang matang dengan expertise sumber daya manusia yang handal, sehingga kami dapat merampungkan prosesnya dalam 36 hari dengan sukses dan hasil yang baik,” ujar Direktur Network Telkomsel Bob Apriawan di Jakarta, kemarin.

Menurut Bob, dengan dilakukannya refarming, menjadikan pita frekuensi Telkomsel di 800 – 900 MHz menjadi kontinyu 15 MHz. Sehingga Telkomsel dapat memanfaatkan teknologi LTE 10-15 MHz dan pelanggan dapat menikmati kecepatan internet yang lebih maksimal.

Baca juga : Pedagang Pasar Tradisional Ditargetkan Go Online Tahun Ini

Selain itu, kata dia, refarming ini juga dapat memberikan peningkatan efisiensi spektrum yang memungkinkan akselerasi perluasan cakupan layanan LTE hingga 95 persen populasi. “Manfaat tersebut juga nantinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Menanggapi penyelasaian refarming Telkomsel, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail mengapresiasi setinggi-tingginya atas upaya Telkomsel menyelesaikan rangkaian proses refarming ini tanpa ada keluhan pelanggan yang berarti. Penataan frekuensi mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio.

“Dengan selesainya seluruh proses refarming ini, maka pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sekarang telah berdampingan (contiguous) sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik,” tambahnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.