Dark/Light Mode

Negosiasi Dengan Tesla Jalan Terus

Bahlil: Pasang Surut Biasa, Jangan Pesimis Dulu Dong

Kamis, 25 Februari 2021 05:05 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers Virtual Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Kemudahan Berusaha. (Tangkapan Layar Youtube BKPM)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers Virtual Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Kemudahan Berusaha. (Tangkapan Layar Youtube BKPM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan negosiasi Pemerintah Indonesia dengan produsen mobil listrik asal Amerika Serikat (AS), Tesla Inc, masih berjalan.

Terkait kabar Tesla memilih bangun pabrik di India saat ko­munikasi perusahaan tersebut dengan Pemerintah Indonesia masih berjalan, menurut Bahlil, itu hal biasa.

Baca juga : Pelan Tapi Pasti, Akhirnya Pedagang Sadar Vaksinasi

“Kita masih negosiasi. Tidak ada yang hengkang. Kalau hengkang itu kan sudah tiba, baru pergi. Negosiasi masih berproses, masih deal-deal-an, itu biasalah, pasang surut. Dunia belum berakhir. Jangan pesimis dulu dong, barang ini masih jalan terus,” kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Bahlil mengungkapkan, proses negosiasi saat ini dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bi­dang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga : Agar Bantuan Tepat Sasaran, Kader Bangsa Sarankan Pemerintah Serius Sinkronkan Data

Indonesia, kata dia, punya pengalaman melakukan proses negosiasi panjang dengan in­vestor asal Korea Selatan LG, yang akan berinvestasi di bidang produksi baterai kendaraan listrik.

“Samalah dengan saya, ba­gaimana dulu melakukan nego­siasi dengan LG. Itu juga kan pasang surutnya tinggi. Satu tahun lebih baru clear. Doakan saja yang terbaik (untuk Tesla),” pintanya.

Baca juga : Tahun 2020, Asabri Salurkan Dana Pensiun Rp 15,5 Triliun

Bahlil meminta dukungan agar Tesla bisa berinvestasi da­lam membangun pabrik baterai kendaraan listrik (EV battery) di Indonesia. Khususnya, setelah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Cipta Kerja) berhasil diimplementasikan.

Dia juga optimis, rampungnya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja akan memberikan iklim investasi yang lebih baik bagi pengembangan usaha, sehingga dapat membangun persepsi positif bagi investor.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.