Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Isu Bahaya BPA Galon Guna Ulang Disinformasi, Kemenkominfo Bisa Blokir

Minggu, 7 Maret 2021 08:11 WIB
Galon guna ulang (Foto: Istimewa)
Galon guna ulang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Isu mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna ulang Polycarbonat (PC) terus berhembus. Bahkan, muncul petisi di change.org mengenai bahaya BPA. 

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ferdinandus Setu, menegaskan, isu-isu terkait bahaya BPA dalam galon guna ulang adalah disinformasi. “Kita sudah pernah keluarkan itu sebagai disinformasi. Karena, dari sektor terkait yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah menyatakan bahwa BPA dalam galon guna ulang itu aman untuk dikonsumsi,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (7/3).

Baca juga : Kasus Bansos Juliari, KPK Garap Lagi Dirjen Linjamsos Kemensos

Karenanya, dia menegaskan bahwa konten-konten yang menyebarkan bahwa BPA galon guna ulang itu berbahaya bisa diblokir. “BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) harus minta ke Kemenkominfo untuk memblokir konten-konten tersebut. Secara prinsip itu bisa diblokir,” katanya. 

Sebelumnya, dalam pernyataan resminya kepada publik, BPOM memastikan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar di pasaran hingga kini aman untuk dikonsumsi. Sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BPA pada kemasan galon AMDK dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Baca juga : BPOM Pastikan Kandungan BPA Pada Galon Guna Ulang Aman

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polycarbonate (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman. “Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian keterangan BPOM.

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan, belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA galon AMDK. Data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan, batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. Penelitian tentang paparan BPA menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA. Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

Baca juga : Jaksa Agung: Selama Ada Ruangan Dan Tempat Duduk, Kami Bisa Bekerja

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim, juga menyampaikan produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen. Hal itu karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

"Pengawasan terhadap produk AMDK ini kan juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya," ungkapnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.