Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Isu Bahaya BPA Galon Guna Ulang, GAPMMI Sarankan Masyarakat Ikuti Pedoman BPOM

Selasa, 9 Maret 2021 23:31 WIB
Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman (Foto: Istimewa)
Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menyarankan masyarakat mengikuti pedoman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menyikapi isu terkait bahaya Bisfenol A (BPA) galon guna ulang Polycarbonate (PC) terhadap bayi. Dalam rilisnya, BPOM sudah memastikan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar di pasaran hingga kini aman untuk dikonsumsi.

“Jadi, kita mendukung yang disampaikan BPOM bahwa galon guna ulang yang saat ini beredar di pasaran dan sudah ber-SNI aman untuk digunakan masyarakat,” ujar Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman, Selasa (9/3).

Baca juga : Isu Bahaya BPA Galon Guna Ulang Disinformasi, Kemenkominfo Bisa Blokir

Dukungan ini juga sudah dirilis di situs resmi GAPMMI. Adhi melihat, akhir-akhir ini beredar secara massif dan periodik konten tentang bahaya yang terkandung dalam AMDK galon guna ulang PC yang dikaitkan dengan kandungan BPA. Menurut GAPMMI, sumber berita atau informasi ini berasal dari pihak yang belum diketahui rekam jejak dan kompetensinya untuk berbicara mengenai aspek keamanan pangan olahan di Indonesia. 

GAPMMI menyebutkan, isu sejenis ini sering terjadi juga kepada kategori produk makanan dan minuman lainnya. “Sesuai Undang-Undang dan peraturan yang terkait keamanan pangan serta standar yang mengatur kualitas produk termasuk produk pangan di Indonesia, pihak yang berwenang membuat pernyataan publik serta mengawasi tentang aspek keamanan pangan adalah BPOM,” demikian rilis GAPMMI.

Baca juga : Bantu Korban Bencana Alam, TMMIN Salurkan Donasi Rp 1,25 M

Kementerian Perindustrian juga secara tegas telah menyatakan bahwa produk AMDK baik yang dikemas dalam galon guna ulang PC maupun galon sekali pakai PET sudah memenuhi SNI wajib AMDK, yang berarti aman untuk dikonsumsi. BSN juga secara tegas menyatakan AMDK aman dikonsumsi karena sudah memenuhi SNI yang menjamin aspek kualitas dan keamanan pangan. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah menyampaikan secara tegas bahwa informasi tentang bahaya produk AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA adalah termasuk kategori disinformasi alias hoaks. 

GAPMMI juga sangat mengapresiasi langkah BPOM yang sudah mengundang rapat pada Senin (8/3), untuk menyampaikan langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan guna menghentikan isu ini. “Saat itu kami mendukung tindakan tegas dari pemerintah agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak iklim usaha yang sehat. Dengan demikian, industri makanan dan minuman pada umumnya dan industri AMDK pada khususnya dapat bangkit dari krisis akibat pandemi Covid 19, tumbuh dengan sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai bersama,” kata Adhi. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.