Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gandeng KPK, Angkasa Pura II Kawal Pemanfaatan Aset Hingga Pemenuhan LHKPN
Senin, 19 April 2021 08:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero), pengelola 20 bandara di Indonesia, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mempererat kerja sama kedua institusi.
Pada pertemuan yang dilakukan di Gedung Merah Putih, Rabu (14/4) lalu, jajaran direksi AP II yakni President Director AP II Muhammad Awaluddin, Director of Human Capital AP II Ajar Setiadi, Director of Finance AP II Wiweko Probojakti dan Director of Engineering AP II Agus Wialdi melakukan audiensi dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.
President Director AP II Muhammad Awaluddin menyampaikan perseroan memohon pendampingan KPK untuk memastikan kegiatan organisasi dapat tetap jauh dari praktik korupsi.
Baca juga : Jalan Raya Nasional Purwokerto-Banjar Amblas Hingga 4 Meter
“AP II memiliki visi On Becoming Airport Enterprise Leader in the Region pada 2024. Untuk menjadi pemimpin pasar operator bandara di ASEAN itu tentunya AP II harus benar-benar memiliki pondasi kuat sebagai organisasi yang sehat, dan salah satunya adalah perseroan harus memiliki sistem anti-korupsi yang semakin baik dari waktu ke waktu," ujarnya.
Ia sangat berterima kasih dan bersyukur bahwa KPK selama ini telah mendukung AP II dalam membangun sistem anti-korupsi yang berkelanjutan.
"AP II berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan KPK antara lain terkait pemanfaatan aset, pengendalian gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan [SMAP], whistleblowing system [WBS] dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN],” ujar Muhammad Awaluddin.
Baca juga : Mantul! KUR Tanpa Jaminan Dinaikkan, Pemerintah Sayang UMKM
Pemanfaatan Aset
Di dalam audiensi tersebut, Muhammad Awaluddin menyampaikan isu terkait pemanfaatan aset yang penanganannya dapat didampingi oleh KPK.
Sejumlah isu tersebut terkait dengan pemanfaatan aset yang sebagian besar berupa tanah di sejumlah lokasi. Salah satu contoh pendampingan yang telah dilakukan KPK adalah terkait pemanfaatan aset di Tangerang.
Baca juga : Perusahaan Kudu Adopsi Prinsip Keberlanjutan Hingga Pengambilan Keputusan Bisnis
Pada November 2020 lalu, KPK memediasi AP II, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang untuk membahas terkait aset yang ada. Kemudian hal ini ditindaklanjuti dengan adanya MoU Pemanfaatan Aset AP II di wilayah Kota Tangerang dan wilayah Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya