Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mudik Dilarang, Ini Momentum UMKM Manfaatkan Platform Digital

Kamis, 6 Mei 2021 18:12 WIB
Ilustrasi. UMKM manfaatkan platform digital. (Ist)
Ilustrasi. UMKM manfaatkan platform digital. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai, aturan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah bakal mempengaruhi tren transaksi ekonomi digital dengan meningkatnya pembeli pasar konvensional yang beralih ke platform digital.

"Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk go digital," kata Pingkan.

Selain itu, peluncuran program Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang mendorong kementerian terkait untuk memfasilitasi kemudahan transformasi ekonomi digital guna menggerakkan perekonomian nasional, juga akan berdampak pada tren transaksi ekonomi digital.

Baca juga : Nekat Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan 381 Pos Penyekatan

Namun Pingkan mengingatkan, program ini hanya akan dinikmati masyarakat dengan akses internet dan layanan e-commerce yang umumnya berada di perkotaan. Sedangkan perekonomian di daerah dengan penetrasi internet rendah tak akan terdampak.

“Untuk itu perlu diperhatikan juga kebijakan di daerah-daerah, utamanya terkait dengan jam operasional pembukaan pasar tradisional, kapasitas pengunjung dan juga protokol kesehatan. Jika berkaca pada pengalaman di tahun lalu diberlakukan beberapa kebijakan seperti pembukaan toko di pasar tradisional,” jelas Pingkan.

Ia menambahkan, metode ganjil-genap serta kerja sama antara pedagang pasar dengan layanan transportasi penghantar maupun ride-hailing dapat digunakan untuk menghindari membludaknya pengunjung pasar, terutama di daerah yang masyarakatnya masih banyak bergantung pada pasar tradisional dan metode transaksi konvensional.

Baca juga : Menteri Sandi Minta Pelaku UMKM Aceh Manfaatkan Ekosistem Digital

Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah agar tidak melupakan fakta bahwa belum semua daerah memiliki kemampuan akses yang sama terhadap produk dan layanan digital.

Pada tahun 2019, sebelum pandemi mengakibatkan larangan mudik, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan mencatat, setidaknya terjadi perputaran uang sebesar Rp 10,3 triliun dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan mudik, terutama dari sektor transportasi dan industri minuman dan makanan.

Tahun 2020 data Biro Pusat Statistik mencatat pertumbuhan negatif sektor transportasi, sektor yang paling terdampak kebijakan pembatasan sosial maupun larangan mudik.

Baca juga : PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kini Mencakup 30 Provinsi

Namun sebaliknya, kegiatan transaksi ekonomi di e-commerce melonjak 54 present menjadi 32 miliar dolar AS dengan beralih transaksi dari luring ke daring.

Menjelang Lebaran tahun ini, pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik - dengan transportasi darat, laut maupun udara, domestik maupun lintas negeri - selama 12 hari dari tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei 2021. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.