Dark/Light Mode

Kawal Pengetatan Perjalanan, Bandara AP II Sesuaikan Jam Operasional Penerbangan

Kamis, 20 Mei 2021 07:49 WIB
Ilustrasi bandara milik Angkasa Pura II saat pengetatan perjalanan bersamaan libur Lebaran. (Foto: Dok. AP II)
Ilustrasi bandara milik Angkasa Pura II saat pengetatan perjalanan bersamaan libur Lebaran. (Foto: Dok. AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero)  atau AP II fokus mengawal ketentuan pengetatan perjalanan rute domestik pada 18 - 24 Mei 2021.

Sejalan dengan hal tersebut, setiap bandara AP II melakukan penyesuaian level operasional untuk memastikan prosedur berjalan baik.

“Pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei, lalu lintas penerbangan jelas rendah. Setelah itu, penerbangan mulai merangkak naik, dan ini salah satu faktor yang membuat bandara AP II melakukan penyesuaian level operasional. Pemerintah juga telah menetapkan periode pengetatan perjalanan pada 18 - 24 Mei," ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin, Rabu (19/5)

Baca juga : Pelni Kembali Layani Pembelian Tiket

Muhammad Awaluddin mengatakan mulai 18 Mei, masing-masing bandara AP II melakukan penyesuaian level operasional.

"Mayoritas, level operasional dinaikkan 1 tingkat lebih tinggi menjadi di level Slowdown Operation, dibandingkan dengan sebelumnya yakni Minimum Operation pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei. Ini untuk memastikan bandara AP II siap mengantisipasi lalu lintas penerbangan agar menerapkan protokol kesehatan dilakukan dengan baik," ujarnya.

Director of Operation & Services AP II Muhamad Wasid mengatakan terdapat 3 level operasional bagi bandara AP II yaitu Normal Operation, Slowdown Operation dan Minimum Operation.

Baca juga : ASDP Perketat Syarat Perjalanan Penumpang

“Level Slowdown Operation artinya bandara-bandara AP II memastikan optimalisasi di tengah pandemi Covid-19, di mana personel dan fasilitas keamanan, pelayanan, serta keselamatan penerbangan dipastikan siap melayani lalu lintas penerbangan di tengah pandemi. Pada level Slowdown Operation ini, jumlah personel dan fasilitas yang difungsikan lebih banyak dibandingkan dengan Minimum Operation,“ ujar Muhamad Wasid.

Ia menambahkan Normal Operation merujuk pada operasional bandara di saat tidak adanya pandemi. Adapun 3 level operasional ini diperkenalkan AP II sejak pandemi Covid-19 melanda.

Muhammad Awaluddin memaparkan melalui pilihan level operasional ini, bandara AP II dapat memperkuat aspek operasional untuk memenuhi berbagai prosedur dengan cepat (resilient operation), mengikuti perkembangan di lapangan dengan cepat (agility operation), serta mempertimbangkan penggunaan sumber daya (lean operation).

Baca juga : Takut Kena Roket, Banyak Pesawat Batal Terbang Ke Israel

“Setiap bandara dapat menetapkan level operasional masing-masing, apakah Normal, Slowdown atau Minimum, untuk menciptakan resilient operation, agility operation, dan lean operation guna menghadapi tantangan Covid-19 dan tetap menjaga konektivitas udara Indonesia." Muhammad Awaluddin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.