Dark/Light Mode

Catat Nih! Harga Vaksin Sinopharm Di RI Termurah Kedua Di Dunia

Jumat, 21 Mei 2021 20:59 WIB
Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: Antara)
Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN angkat bicara mengenai tudingan mahalnya harga vaksin Sinopharm yang dipakai untuk vaksinasi Gotong Royong.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, harga vaksin Sinopharm yang pakai termasuk yang termurah dibandingkan dengan negara lain. Menurut Arya, harga vaksin tersebut hanya 19 dolar AS atau Rp 272.814 sampai 21 dolar AS atau Rp 301.418.

"Kalau dianggap ini mahal, vaksin kita Sinoparm (di Indonesia) itu nomor dua termurah dibandingkan dengan negara lain. Dibandingkan China, harga di China 31 dolar AS (Rp 444.907) dan kita 19 dolar AS atau 21 dolar AS,” kata Arya dalam diskusi virtual bersama Narasi Institute, Jumat (21/5).

Baca juga : Netty Aher: Harga Vaksin Gotong Royong Memberatkan Pelaku UMKM

Menurut Arya, pemerintah sebelumnya telah mematok harga vaksin Sinopharm untuk program vaksinasi gotong royong senilai Rp 321.660 per dosis. Arya menjelaskan, harga ini belum termasuk komponen layanan penyuntikan senilai Rp 117.910 per dosis.

Harga layanan penyuntikan dihitung terpisah sesuai dengan ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perusahaan yang akan menggelar vaksin mandiri tidak diperkenankan memakai fasilitas kesehatan dari pemerintah. Artinya, perusahaan harus bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk menyediakan layanan penyuntikannya.

Vaksin Gotong Royong merupakan program vaksinasi yang secara mandiri digelar oleh perusahaan untuk karyawan dan keluarganya. Untuk melaksanakan program ini, perusahaan harus menjamin ketersediaan biaya vaksin secara keseluruhan. Perusahaan juga tidak boleh membebankan ongkos vaksin kepada karyawan," bebernya.

Baca juga : Animo Tinggi, Kadin Harap Vaksin Gotong Royong Segera Disuntikkan

Arya mengatakan, ketentuan tentang harga vaksin telah dibahas bersama oleh pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan lembaga tender.

Ia pun memastikan jika program vaksin gotong royong ini tidak bersifat wajib. "Tidak ada kewajiban perusahaan untuk ikut," kata Arya.

Karyawan di perusahaan yang tidak bergabung dalam vaksin gotong royong akan memperoleh vaksin gratis dari pemerintah pada tahap keempat mendatang. Vaksin tahap keempat diberikan kepada kelompok masyarakat umum. [WE]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.