Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pusat- Daerah Harus Kolaborasi
Bahlil: Pemerintah Tidak Hanya Ngurusin Investasi Gede, UMKM Juga
Minggu, 27 Juni 2021 13:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menangani kendala investasi, khususnya terkait ketersediaan lahan.
"Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi, tapi juga mewujudkan investasi yang berkualitas yang dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi," kata Bahlil, di Jakarta, Minggu (27/6), seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/6), Bahlil mengikuti Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Sumatera di Kota Padang, Sumatera Barat, yang dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah Sumatera. Bahlil mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi kendala investasi bagi pelaku usaha di daerah adalah ketidakpastian kesediaan lahan.
Baca juga : Bahlil Siap Eksekusi Investasi Mangkrak
Dalam rapat koordinasi ini, melakukan pembagian tugas yang perlu Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. “Karena pusat tidak bisa mengurus tanah di daerah. Yang tahu kan gubernur dan para bupatinya," katanya.
Ia menegaskan, bahwa tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, tetapi juga mengurus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "UMKM adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia. Kalau kata Bapak Presiden, mengurus UMKM itu mulia," tambahnya.
Dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah memiliki peran dalam membuat regulasi. Sedangkan yang menciptakan lapangan kerja adalah dunia usaha. Karena itu, tugas pemerintah saat ini mempercepat proses perizinan.
Baca juga : Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Perlu Ditingkatkan
Kementerian Investasi/BKPM akan meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PPBR) melalui Online Single Submission (OSS) pada 2 Juli 2021. Layanan perizinan terintegrasi itu merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, keberadaan investasi merupakan modal dasar bagi perwujudan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah, akan membawa dampak positif seperti terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, peningkatan daya beli, dan perubahan kualitas taraf hidup ke arah yang lebih baik.
"Agar investasi menjadi lebih menarik maka pemerintah daerah harus terus berupaya melakukan perubahan. Terutama dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah dengan konsep pelayanan cepat, mudah, jelas, dan murah melalui sistem OSS, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, serta berupaya mewujudkan suatu lingkungan yang pro bisnis," ujar Mahyeldi. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya