Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Perang Harga Tes Corona, Ini Kata Bos KF Diagnostika
Senin, 28 Juni 2021 10:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bisnis layanan tes antigen dan swab polymerase chain reaction (PCR) sedang menjamur di pinggir-pinggir jalan Jakarta dan sekitarnya. Untuk menarik masyarakat, mereka membanting harga menjadi lebih ramah di kantong rakyat kecil.
Di kawasan Warung Buncit misalnya, ada tiga ruko yang berjejer menawarkan tes Corona ini. Pertama, OMDC Peduli Klinik Umum dan Gigi. Ruko yang identik berwarna merah jambu ini, memasang baliho besar di depannya dengan "Swab Antigen 89 Ribu".
Baca juga : 3 RS Dikonversi Untuk Tangani Covid, Ini Kesiapannya
Kedua, tepat di sebelahnya, ada Klinik Kirana Medika. Bukan hanya berdekatan, warna rukonya pun hampir identik, yakni merah marun. Di depannya terpasang banner "Swab Antigen 74 Ribu". Ketiga, di sebelahnya lagi, ada ruko dengan banner biru memanjang bertuliskan "Dijamin Asli Kemenkes (Bukan Daur Ulang)".
Di Depok, Jawa Barat juga sama. Harganya miring-miring. Paling mahal Rp 179 ribu untuk antigen. Yang paling murah ada di Klinik Pertiwi, Jalan Simpangan Depok. Di sini, antigen cuma Rp 105 ribu. Sedangkan PCR Rp 707 ribu. Hasil antigen keluar dalam waktu 30 menit. PCR, 2x24 jam.
Baca juga : Jakarta Zona Merah, Hari Ini Shalat Jumat Di Masjid Ditiadakan
Harga antigen di semua layanan kesehatan yang disebutkan tadi lebih murah dibandingkan Kimia Farma. Perusahaan plat merah itu memukul harga antigen di semua gerainya senilai Rp 190 ribu.
Menurut Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra, pihaknya terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, termasuk agility dalam merespon perkembangan situasi. "Saat ini kami telah kembali menurunkan tarif dimana biaya tes swab menjadi Rp 190 ribu," kata Agus saat dihubungi RM.id, Senin (28/6).
Baca juga : Mau Buka Pertashop, Ini Cara Dan Biayanya
Pihaknya juga memberikan pelayanan sesuai surat edaran dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab untuk di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa. "Kami berupaya membuat harga menjadi lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan," ungkapnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya