Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Gerakkan Ekonomi Dan Keuangan Syariah
Menkeu Nggak Rela Indonesia Cuma Jadi Pasar Produk Halal
Rabu, 30 Juni 2021 05:32 WIB
Sebelumnya
Menurut Sri Mulyani, sistem keuangan syariah yang berbasis bagi hasil pun mampu menciptakan keberlanjutan. Alasannya, ini menghindari pengambilan risiko yang berlebihan.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pengembangan berkelanjutan yang mencakup aspek pembangunan manusia, penguatan sosial, bidang ekonomi dan menjaga lingkungan.
Baca juga : Pacific Exposition II, Upaya Gerakkan Ekonomi Indonesia Timur Pasca Pandemi
Melihat potensi sebagai salah satu sumber ekonomi baru, Sri Mulyani mengaku, pihaknya memiliki komitmen yang besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman optimistis prospek ekonomi syariah di Indonesia akan terus meningkat. Bahkan, di tahun ini kontribusi ekonomi syariah diprediksi 25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca juga : Alas Kaki Dan Jamu Asal Indonesia Diminati Masyarakat Nigeria
“Peningkatan ini, mengingat makin tingginya permintaan akan produk bersertifikat halal. Dengan begitu, masih ada peluang bagi bisnis baru berkonsep syariah ke depannya,” ujar Faisal.
Kendati begitu, Faisal mengingatkan masih ada risiko untuk perkembangan ekonomi syariah domestik ini. Terutama, dari sisi perkembangan angka kasus harian Covid-19, kesuksesan vaksinasi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bisa mempengaruhi tingkat permintaan.
Baca juga : Tingkatkan Ekspor Udang, Menteri Trenggono Optimis Indonesia Kuasai Pasar Dunia
Dari sisi sosial pun, masih ada kesenjangan antara potensi penerapan instrumen ekonomi syariah dengan kondisi saat ini. Contohnya, potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 230 triliun, namun realisasinya hanya Rp 12 triliun. Ditambah potensi wakaf sebesar Rp 180 triliun, tapi realisasinya hanya Rp 830 miliar. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya