Dark/Light Mode

Ada Serbuan Produk Impor, Pengusaha Tekstil Meradang

Jumat, 2 Juli 2021 15:09 WIB
Sekjen API Rizal Tanzil Rahman saat webinar bertajuk Kebangkitan Industri Tekstil Indonesia, Jumat, (2/7).
Sekjen API Rizal Tanzil Rahman saat webinar bertajuk Kebangkitan Industri Tekstil Indonesia, Jumat, (2/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap pasar Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional di pasar domestik dari serbuan produk impor. Permintaan ini dilakukan karena pasar internasional yang menjadi tujuan ekspor TPT Indonesia masih belum pulih akibat pandemi Covid 19.

Sekjen API Rizal Tanzil Rahman mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan populasi ke-4 terbesar di dunia, menjadikan Indonesia target pasar yang menjanjikan bagi banyak negara produsen TPT, salah satunya China.

Rizal menegaskan, barang yang diimpor ke Indonesia tidak hanya sisa ekspor dari negara lain. Melainkan juga pakaian bekas yang kini banyak diperjualbelikan di Indonesia, khususnya pada platform belanja online dan media sosial. 

"Padahal, impor barang bekas telah dilarang dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2015," tegasnya dalam webinar bertajuk Kebangkitan Industri Tekstil Indonesia dikutip Jumat, (2/7).

Baca juga : Pasok Kebutuhan Idul Adha, Panen Cabe Rawit Di Temanggung Melimpah

Untuk itu, API menuntut pemerintah memberikan jaminan pasar domestik bagi industri dalam negeri dengan memberlakukan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) produk kain dan pakaian jadi.

"BMTP tidak mengganggu kinerja ekspor. Karena tidak mempengaruhi penyediaan bahan baku produsen pakaian tujuan ekspor yang mayoritas berada di Kawasan Berikat (KB) atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)," ujarnya.

Data API menunjukkan, sejak 2018 ekspor TPT Indonesia terus mengalami penurunan. Dari 13,22 miliar dollar AS (2018) menjadi 12,84 miliar dollar AS (2019) dan terakhir 10,55 miliar dollar AS (2020). Menurutnya, pada kuartal I tahun 2021 ini pasar ekspor TPT Indonesia kembali mengalami perlambatan pertumbuhan karena belum pulihnya kondisi negara tujuan akibat pandemi Covid-19.

Rizal menilai, industri TPT Indonesia telah terintegrasi dari sektor hulu hingga ke hilir. Hampir seluruh bahan baku TPT telah dapat diproduksi di dalam negeri. Namun, kurangnya investasi bagi industri bahan baku dalam negeri menyebabkan terputusnya mata rantai pasok dalam negeri.

Baca juga : Puan Serukan Pencarian Korban KMP Yunicee Terus Dilakukan

"Dibutuhkan dorongan investasi pemerintah, terutama pada sektor hulu yang padat modal untuk menunjang kebutuhan bahan baku industri TPT dalam negeri," katanya.

Vice President PT. Sucofindo (Persero) Soleh R. Maryam mengatakan, industri TPT merupakan salah satu industri andalan. Nilai ekspor produknya pada 2019 mencapai 12,9 miliar dollar AS, dan telah menyerap 3,74 tenaga kerja, dengan 1,1 juta industri Kecil Menengah (IKM).

Namun, kata Soleh, industri TPT sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Seperti terlihat dari pertumbuhan negatif 5,41 persen pada 2020. Selain itu, volume produksi sempat anjlok hingga 85 persen, dan utilisasi hanya 5,05 persen.

Masalahnya, lanjut Soleh, industri TPT nasional saat ini menghadapi tekanan impor yang berat. Industri ini juga dihadapkan dengan kondisi menuanya mesin-mesin, dan tingginya ongkos produksi.

Baca juga : Cukupi Kebutuhan Protein, Mensos Berikan Telur Matang Ke Warga DKI

"Industri TPT nasional perlu diberikan insentif, baik dalam bentuk tax deduction maupun penurunan harga gas bagi industri hulu tekstil," katanya.

Ekonom Prof. I Made Adnyana berharap pemerintah memperkuat kebijakan pada industri TPT, dengan membuang peluang kepada siapapun untuk berinvestasi dan memberikan kemudahan dan keringanan biaya.

"Beri kesempatan juga kepada industri kecil dan menengah, dan dorong munculnya semangat tranformasi struktural kepada industri TPT untuk memperkuat daya saing," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.