Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPKM Darurat, Digitalisasi UMKM Kian Mendesak

Senin, 5 Juli 2021 10:37 WIB
Ilustrasi digitalisasi UMKM (Foto: Antara)
Ilustrasi digitalisasi UMKM (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Urgensi digitalisasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) semakin mendesak, seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang membatasi jam operasi sentra-sentra ekonomi. Seperti pasar, swalayan, restoran dan lapak berjualan. Bahkan, penutupan pusat perbelanjaan.

PPKM Darurat berpeluang besar meningkatkan tren transaksi ekonomi digital. Peluang ini perlu dimanfaatkan oleh UMKM.

Sayangnya, belum semua UMKM beroperasi secara digital. Data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan, baru 16 persen dari 64 juta UMKM di Indonesia yang sudah terhubung dalam ekosistem ekonomi digital.

"Oleh karena itu, program digitalisasi yang bersifat jangka panjang dan berkesinambungan  harus menjadi fokus dari pemerintah. Penting bagi pemerintah, untuk memastikan UMKM dapat bertahan, selama masa PPKM Darurat dan setelahnya,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Noor Halimah Anjani dalam keterangannya, Senin (5/7).

Baca juga : PKS: Awasi Kelangkaan Oksigen!

Penelitian Danareksa Research Institute memperlihatkan adanya kesenjangan digital, antara UMKM yang mulai mengadopsi digitalisasi di masa pandemi.

Sebanyak 41 persen dari mereka yang mulai menggunakan platform digital berada di wilayah DKI Jakarta. Di luar Pulau Jawa, pengguna platform digital baru mencapai 16 persen.

Halimah menambahkan, rendahnya adopsi teknologi digital pada UMKM dipengaruhi oleh beberapa hal. Antara lain kurangnya pengetahuan dan skill dalam menggunakan layanan digital, merasa lebih nyaman berjualan secara offline, dan juga tidak merasa aman dalam melakukan transaksi digital.

Oleh karena itu, diperlukan pendampingan secara berkelanjutan. Agar pengusaha UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital, untuk meningkatkan penjualannya.

Baca juga : PPKM Darurat, Ini Syarat Naik Pesawat Ke Luar Pulau Jawa

Kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Dinkop) perlu ditingkatkan.

Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta juga dapat membantu mempercepat proses digitalisasi ini. Sehingga, dapat menjangkau lebih banyak lagi UMKM.

Selain bantuan finansial seperti Bantuan Produktif Presiden Usaha Mikro (BPUM) dan program-program digitalisasi, kemudahan dalam akses ke bahan baku, akses ke pasar, pemasaran dan distribusi produk dapat menjadi alternatif bantuan pemerintah bagi UMKM di masa pandemi.

Rencana pemerintah untuk memperluas jangkauan BPUM yang rencananya mencapai Rp 1,2 juta bagi 3 juta UMKM, merupakan langkah strategis untuk memastikan UMKM masih dapat beroperasi di tengah pandemi.

Baca juga : Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Warga Bandel

Karena itu, Halimah menilai, PPKM Darurat merupakan langkah yang responsif dan perlu diapresiasi.

“Supaya bantuan ini efektif, pemerintah harus memastikan kriteria penerima bantuan dan memverifikasi datanya. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara luas dan merata," tutur Halimah.

"Simplifikasi pendaftaran juga perlu dilakukan, baik dari memperjelas syarat dan ketentuan, serta dari segi proses pendaftaran,” tandasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.