Dark/Light Mode

Holding Ultra Mikro Percepat Digitalisasi UMKM

Senin, 26 Juli 2021 18:59 WIB
Doddy Ariefianto/Istimewa
Doddy Ariefianto/Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kehadiran Holding Badan Usaha Milik Negara Ultra Mikro (UMi) bakal menggenjot percepatan digitalisasi usaha masyarakat kecil.

Pengamat perbankan Doddy Ariefianto mengatakan, digitalisasi sangat penting bagi usaha yang dimiliki wong cilik. Itu menjadi faktor krusial bagi pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang. Pasalnya, digitalisasi usaha dapat mendorong permintaan pasar yang lebih besar, sekaligus untuk efisiensi bisnis. 

"Holding Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian dan PNM ini sudah sangat tepat. UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) harus cepat bangkit melalui adopsi digital yang lebih baik," kata Doddy

Seperti diketahui, aksi korporasi rights issue PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam rangka pembentukan Holding BUMN UMi telah mendapat persetujuan dari mayoritas pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (22/7).

Rights issue tersebut dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

Baca juga : UU Cipta Kerja Percepat Penurunan Gas Rumah Kaca

Melalui PMHMETD, pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM kepada BRI melalui mekanisme inbreng.

Dana hasil dari aksi korporasi itu akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari inbreng pemerintah.

Selebihnya, dana itu akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka pengembangan ekosistem usaha ultra mikro, serta bisnis mikro dan kecil.

Sementara, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan program digitalisasi 30 juta pelaku UMKM tergabung dalam ekosistem digital pada 2024. Tujuannya, untuk mendorong daya saing pelaku UMKM guna memperkuat struktur ekonomi nasional.

Pasalnya, pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini telah memukul kinerja pelaku mikro akibat penurunan permintaan dari masyarakat, menyusul terbatasnya mobilitas dan aktivitas ekonomi. Karena itu, digitalisasi usaha di segmen tersebut perlu dipacu guna pemulihan kinerja.

Baca juga : Kapolri Instruksikan Jajarannya: Percepat Penyaluran Bansos

Doddy menjelaskan, dengan kehadiran holding UMi, pelaku usaha didorong masuk ke sistem pembiayaan formal. Dengan pendampingan intensif, pelaku usaha UMi juga harus mampu memanfatkan berbagai inovasi digital banking yang berkembang saat ini, seperti e-commerce dan QRIS.

Menurut Doddy, adopsi digital oleh pelaku usaha UMi dan UMKM akan sangat membantu mengoptimalkan investasi teknologi informasi pada BRI, Pegadaian dan PNM. Dengan integrasi, maka perangkat teknologi akan semakin lebih optimal seiring dengan upaya cross selling.

 Upaya ini pada akhirnya akan mendongkrak peningkatan jumlah nasabah baru di segmen UMi dan UMKM yang masuk dalam sistem pembiayaan formal.

Doddy menekankan, investasi teknologi sangatlah mahal. Perlu integrasi, sehingga ongkos yang dikeluarkan bisa lebih hemat karena disebar ke banyak pihak. Sinergi ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi pelaku mikro.

“Mereka membutuhkan pasar yang lebih besar untuk dapat naik kelas. Nah, holding ini menyediakan jenjang jasa keuangan pelaku mikro yang lebih lengkap," ujar Doddy, optimistis.

Baca juga : Gandeng LinkAja, Tokko Targetkan 65 Ribu Merchant Dapat Pelatihan Digitalisasi Bisnis

Sementara, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan, hadirnya Holding BUMN UMi yang mendorong digitalisasi usaha wong cilik akan memacu potensi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tataran bawah.

Data usaha masyarakat kecil akan semakin terintegrasi untuk dikembangkan dan mempermudah mitigasi risiko di masa yang akan datang.

"Diharapkan juga informasi kredit menjadi lebih terintegrasi. Ini untuk menangkap potensi pertumbuhan sekaligus mitigasi risiko," ujar Mirza, dalam kesempatan berbeda.

Menurut Mirza, itu diperlukan untuk menunjang kekuatan fondasi perekonomian Indonesia ke depan.  Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, hingga 2019 terdapat sekitar 64 juta unit usaha mikro termasuk ultra mikro di dalamnya. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.