Dark/Light Mode

Gaduh Pasokan Gula

Kemenperin Siap Audit Pabrik KTM

Selasa, 27 Juli 2021 13:03 WIB
Para pekerja menurunkan gula impor dari kapal/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Para pekerja menurunkan gula impor dari kapal/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Audit dilakukan untuk melihat ada/tidaknya pelanggaran atau tindakan yang tak sesuai prosedur yang dilakukan pabrik gula tersebut hingga menimbulkan kegaduhan di Jawa Timur.

Sayangnya, rencana tersebut belum bisa dilaksanakan imbas adanya pembatasan aktivitas PPKM yang diterapkan pemerintah guna menanggulangi pandemi virus Corona. "Keburu PPKM darurat dan rencananya segera mungkin kita akan lakukan audit setelah PPKM ini selesai," jelasnya.

Baca juga : Gandeng 7 Perusahaan, Kemenperin Perkuat SDM Teknologi Kertas

Selain desakan dari KPK dan KPPU, rencana audit juga dilakukan demi merespons masukan dari masyarakat. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencabut izin pabrik gula di Lamongan itu. 

Dalam suratnya, APTRI beralasan, PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sebagai persyaratan. Lalu, memaksakan untuk memperoleh izin impor bahan baku pembuatan gula rafinasi. Padahal, dalam Peraturan Presiden No 36 tahun 2010 disebutkan bahwa pendirian pabrik gula pasir baru maupun perluasan wajib membangun terlebih dahulu perkebunan tebu milik sendiri.

Baca juga : Bawa Delapan Papan Selancar, Rio Waida Siap Arungi Ombak Tsurigasaki

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu juga telah melayangkan surat ke Menteri Perindustrian pada 15 Juli 2021. Mereka juga meminta agar pemerintah untuk mencabut izin PT KTM. "Saya sudah dapat suratnya. Audit ini juga sekaligus menindaklanjuti itu," tandas dia. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.