Dark/Light Mode

Perum Perindo Resmi Jadi Perseroan

Holding Pangan Disiapin Untuk BUMN Go Global

Minggu, 8 Agustus 2021 05:37 WIB
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menandatangani akta pendirian perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia. (Foto : istimewa)
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menandatangani akta pendirian perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi melakukan perubahan badan hukum Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menjadi PT Perikanan Indonesia (Persero). Ini artinya, pembentukan Holding BUMN Pangan tinggal beberapa langkah lagi.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia ini atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Kodim Jaktim Gandeng Jakarta Garden City Gelar Vaksinasi Untuk 1.000 Warga

Dia menggarisbawahi, perubahan badan hukum Perindo menjadi babak baru perusahaan pelat merah di sektor perikanan tersebut.

“Ini menjadi pertanda satu proses Holding BUMN Klaster Pangan telah tercapai dari empat tahapan besar yang harus dilalui,” ujar Pahala usai menandatangani Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) di Jakarta, Kamis (5/8).

Baca juga : Pemerintah Kembali Datangkan 8 Juta Dosis Vaksin Sinovac

Pahala menerangkan, BUMN menjadi agen pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti halnya di sektor perikanan, pemerintah telah mengamanatkan percepatan pembangunan industri perikanan nasional. Dengan harapan, kesejahteraan masyarakat meningkat, penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya devisa negara.

Untuk itu, Perindo harus mampu mengambil peran yang lebih besar di sektor ini. Serta berkontribusi meningkatkan produksi ikan nasional melalui kemitraan dengan para nelayan dari hulu ke di hilir.

Baca juga : Pengusaha Kucing-kucingan Dengan Satgas Covid Daerah

“Termasuk melakukan pengembangan produk turunan berbasis perikanan,” kata mantan bos BTN itu.

Selain itu, dengan adanya perubahan bentuk badan hukum, Perindo turut mengubah kultur budaya serta tata kelola perusahaan yang lebih baik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.