Dark/Light Mode

Regulasi PLTS Atap Bisa Tingkatkan Tarif Listrik, Ini Penjelasannya

Minggu, 15 Agustus 2021 13:17 WIB
ilustrasi PLTS Atap. (ist)
ilustrasi PLTS Atap. (ist)

 Sebelumnya 
Dia mengakui, saat ini adalah penggunaan energi terbarukan (renewable energy) sebuah keniscayaan yang akan ada dan berjalan ke depan.

Di Vietnam misalnya, pertumbuhan PLTS Atap mencapai 2.000 MegaWatt (MW) atau 2 GW dalam dua tahun. Penyedia PLTS Atap di Vietnam inilah yang kemudian mulai bergesar ke Indonesia sehingga muncul tekanan untuk mendorong perkembangan PLTS Atap.

“Inilah yang kemudian muncul tekanan hingga mengubah aturan yang baru dari sebelumnya 65 persen harga jual listrik Rooftop PV ke PLN dari sisa energi yang telah dipakai menjadi 100 persen,” kata Nanang.

Baca juga : Guru Besar Teknik Elektro UI : PLTS Atap Bisa Ancam Sistem Kelistrikan

Secara terpisah, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, menilai para pihak perlu pemahaman utuh.

Jangan sampai pengembangan PLTS Atap hanya didorong upaya mencapai target 23 persen EBT tanpa disertai informasi lain.

"Bahwa PLTS paling cepat prosesnya betul, tetapi risiko biaya yang tinggi juga harus dipaham," katanya.

Baca juga : Kementerian ESDM - Kemendikbudristek Luncurkan Program Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya

Disebutkan, risiko biaya yang timbul karena sifatnya yang intermiten, hanya mampu berproduksi sekitar 4-6 jam per hari.

"Sehingga sisanya memerlukan bantuan dari jenis pembangkit yang lain yang kalau dijumlahkan biayanya tentu lebih mahal bagi PLN,” kata doktor kebijakan publik sektor energi dari Universitas Trisakti.

Komaidi berharap, regulasi terkait PLTS Atap harus beres dengan memperhatikan banyak aspek. Apalagi saat ini sebagian besar komponennya masih sangat bergantung pada impor. [FAZ]

Baca juga : ESDM: Pengguna PLTS Atap Naik 1.000 Persen

“Pengembangan PLTS Atap perlu disinergikan dengan kebijakan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) agar manfaat ekonominya lebih besar lagi,” ujarnya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.