Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

MPSI Ngarep Tarif Cukai Rokok Nggak Naik

Sabtu, 28 Agustus 2021 21:36 WIB
Pekerja di sebuah pabrik tembakau. (Foto: Ist)
Pekerja di sebuah pabrik tembakau. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) berharap pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau khususnya di Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada tahun depan.

Sekretaris Jenderal MPSI Bambang Wijanarko mengatakan, walaupun besaran kenaikan tarif cukai rokok 2022 belum dipastikan, pelaku usaha khawatir kenaikan cukai SKT akan menambah beban dan tekanan pada industri padat karya itu.

"Harapan kami, pemerintah jangan menaikkan cukai SKT, supaya kami bisa bertahan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/8).

Apalagi, kata Bambang, rencana kenaikan cukai rokok 2022 itu akan membebani industri terutama bagi SKT. Bambang menjelaskan, sejak 2015, SKT mengalami penurunan karena kenaikan cukai yang drastis setiap tahunnya.

Baca juga : Romelu Lukaku Nggak Sabar Cetak Gol

Hal itu pun menjadi pukulan berat bagi mitra-mitra produsen. Menurutnya, selama ini industri sangat terdampak pandemi Covid-19. Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga telah mempengaruhi biaya operasional pabrik serta menyebabkan adanya penurunan produksi.

"Tidak adanya kenaikan cukai di 2021 sangat membantu kami sebagai pekerja rokok, sehingga SKT kami bertahan," katanya.

Hal itu menjadi alasan utama baginya untuk mengusulkan agar tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau pada tahun depan. Pemerintah, kata dia, harus memperhatikan perlindungan terhadap tenaga kerja agar nasibnya tidak sama seperti 5 tahun ke belakang.

Sebelumnya, akibat kenaikan cukai yang sangat tinggi dan hampir sama dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM), banyak pabrikan SKT yang kelabakan dan bahkan gulung tikar.

Baca juga : KSP: Negara Selalu Hadir Bantu Panti Sosial Saat Pandemi

"Pengurangan tenaga kerja sangat banyak sekali. Kami berharap produksi bisa segera normal lagi dengan protokol kesehatan yang ketat di tempat kami. Kami ingin segera bisa 100 persen, agar pemenuhan target produksi kami di pasar," pintanya.

Bambang menilai, penurunan produksi sangat mempengaruhi kelangsungan bisnis dan juga tenaga kerja SKT, karena beberapa perusahaan terpaksa gulung tikar dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengurus Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM - SPSI) Yogyakarta Waljid Budi Lestarianto. Dia mengatakan, penerapan PPKM yang menghambat operasional serta rencana kenaikan cukai rokok pada 2022 membuat khawatir para pekerja.

Ia secara tegas menolak kenaikan cukai rokok 2022. Apalagi, kata Waljid, anggotanya sebagian besar adalah perempuan pelinting kretek yang mayoritas dari mereka adalah tulang punggung keluarga.

Baca juga : Gegara Messi, Mbappe Tenang Dan Pogba Nggak Jadi Datang

"Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan bila permintaan pasar terhadap produk SKT menurun seiring kenaikan cukai yang tinggi, ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin saat ini," katanya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.