Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Erick Super Yakin

Perindo Mengkilap Lagi

Senin, 30 Agustus 2021 06:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto :  dokumentasi Kementerian BUMN).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto : dokumentasi Kementerian BUMN).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendesak proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi di Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) cepat dituntaskan.

Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir, menanggapi keputusan terkini Kejagung pada Senin (2/8), yang menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.

Diduga, perseroan merugi­kan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sehingga, dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca juga : Isu Tapering Makin Rame, Rupiah Kena Imbasnya

“Kami mendukung penuh dan menghormati proses penyidikan tersebut agar kinerja dan citra perusahaan bisa kembali positif,” ujar Erick melalui siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka, Rabu (25/8).

Mantan Bos Inter Milan itu menuturkan, sejak menjadi men­teri, pihaknya terus menekankan pentingnya penerapan core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) di Kementerian BUMN dan semua perusahaan pelat merah.

“Kasus Perum Perindo meru­pakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Karena itu, saya men­dorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas. Direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, agar mempertanggung­jawabkannya,” cetus Erick.

Baca juga : Messi Minggat, Kroos Yakin El Real Mengkilat

Untuk itu, pihaknya intensif melibatkan lembaga penga­wasan keuangan pemerintah, seperti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kejagung serta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memberikan edukasi dan pengawasan keuangan negara. Karenanya, kasus lama yang terjadi di Perindo ini diharapkan bisa selesai secepatnya.

“Hal itu penting bagi Perindo, perusahaan BUMN strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan mensejahterakan nelayan,” tuturnya.

Menanggapi ini, pengamat perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Suhana setuju, perlu tindakan tegas menyelesai­kan kasus hukum di BUMN.

Baca juga : Paralimpiade Tokyo, Jendi Dan Syuci Yakin Gondol Medali

“Pembenahan juga harus di­lakukan secara internal. Artinya, bagaimana memiliki SDM yang mumpun dan taat hukum,” kata Suhana kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia mendukung langkah per­seroan menggandeng sejumlah lembaga hukum. Menurutnya, perusahaan pelat merah lain perlu mengikuti Perindo.

“Karena tindakan korupsi tidak hanya di perikanan saja, sektor lain juga pasti ada. Makanya penting untuk mengawasi dan kontrol atas setiap kebijakan. Dengan cara kerja sama (KPK, Kejagung) yang dijalankan,” imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.