Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bank Mandiri Rilis Corporate Card Pelaku UKM, Limitnya Capai 2 M
Senin, 20 September 2021 16:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bersinergi dengan Mastercard merilis Mandiri Corporate Card Mastercard untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Limitnya berkisar Rp 2 juta-Rp 2 miliar, tergantung dari kebutuhan dan hasil assessment Bank Mandiri.
Kehadiran kartu tersebut, diharapkan mampu memberi kemudahan pembayaran non-tunai kepada pelaku UKM agar bisa mengembangkan usaha dan ikut memulihkan ekonomi nasional.
"Penetapan rentang limit yang sangat lebar ini, diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku UKM. Terutama dalam memenuhi kebutuhan yang insidental dan nilainya kecil. Seperti untuk belanja operasional ataupun perjalanan dinas," jelas Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto, di Jakarta, Senin (20/9).
Mandiri Corporate Card Mastercard dipercaya mampu mendukung sektor UKM di Indonesia, terutama untuk mulai menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/ GCG).
Baca juga : Bank Mandiri Siapkan Pembiayaan Untuk Mitra Pertamina Lubricants
“Di samping limit yang fleksibel, Mandiri Corporate Card Mastercard ini juga menawarkan fitur dan benefit lain yang diharapkan dapat memberi manfaat positif bagi pemulihan pertumbuhan bisnis para pelaku usaha,” kata Aquarius.
Fitur Power Installment, misalnya, akan membantu pelaku UKM mengubah transaksinya menjadi cicilan dengan tenor 3-6 bulan, sehingga dapat membantu perusahaan dalam mengatur cashflow perusahaan dengan lebih baik.
Sejalan dengan era digitalisasi saat ini, Bank Mandiri menawarkan fitur gratis satu tahun untuk berlangganan Office Smart Apps. Aplikasi pintar yang bekerjasama dengan Mastercard ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UKM, untuk membantu menjalankan bisnis dan menghubungi rekan kerja dimana pun mereka berada.
Selain itu, fitur Dual Billing juga akan membantu pelaku UKM menghasilkan laporan transaksi bulanan yang lebih detil, transparan dan akuntabel. Sehingga proses belanja usaha akan semakin mudah dan terpantau dengan baik.
Baca juga : Bank Indonesia Buka Corner Pertama Di Tokyo
Lalu, masih ada fitur masa tenggang atau grace period hingga 50 hari yang akan membantu pelaku UKM mengalokasikan pos-pos keuangan dengan lebih optimal.
“Tapi Mandiri Corporate Card Mastercard ini tidak dikhususkan bagi pelaku UKM saja, namun juga bisa diakses oleh pelaku usaha wholesale yang lebih besar," kata Aquarius.
Saat ini, Mandiri Corporate Card Mastercard akan melengkapi lini produk kartu kredit yang telah dikembangkan perseroan. Hingga Agustus 2021, Bank Mandiri telah menerbitkan lebih dari 40 ribu Corporate Car, untuk lebih dari 550 perusahaan baik multinational company, perusahaan domestik, serta satuan kerja di kementerian dan lembaga pemerintahan.
Sedangkan total kartu kredit yang diterbitkan Bank Mandiri hingga akhir triwulan II-2021 sebanyak 5,5 juta kartu. Adapun transaksi finansial yang dilakukan nasabah dengan Mandiri Kartu Kredit sebesar Rp 18 triliun, naik 20 persen secara year on year (yoy).
Baca juga : Anak Nurhadi Minta Restu Mertua Agar Suaminya Tegar Hadapi Masalah Hukum
Country Manager Mastercard Indonesia, Navin Jain menambahkan, UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan mampu menyerap sebagian besar tenaga kerja di Tanah Air.
Lebih lanjut, pihaknya menilai pandemi telah mempercepat transformasi digital di seluruh industri. Sehingga penting bagi UKM untuk mendapatkan alat dan solusi yang dapat membantu mereka beralih ke digital lebih cepat, serta menjadi lebih efisien dan sukses.
“Kolaborasi dengan Bank Mandiri ini merupakan sebuah contoh bagaimana solusi-solusi inovatif dapat memberdayakan UKM dengan lebih baik untuk mendigitalkan dan mengembangkan bisnis," imbuhnya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya