Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Merger Indosat H3I, Frekuensi Tak Otomatis Bisa Digabung

Kamis, 7 Oktober 2021 13:27 WIB
Merger Indosat Ooredoo (Indosat) dan Hutchison 3 Indonesia (H3I). (Foto: Ist)
Merger Indosat Ooredoo (Indosat) dan Hutchison 3 Indonesia (H3I). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Merger yang akan dilakukan Indosat Ooredoo (Indosat) dan Hutchison 3 Indonesia (H3I) mendapat respon positif dari berbagai pihak. Termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Menurutnya, secara prinsip, pemerintah mendukung merger Indosat H3I guna memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu merger ini juga akan membuat industri telekomunikasi menjadi efisien dan produktif. 

"Kominfo mendukung konsolidasi industri telekomunikasi dengan tujuan agar lebih efisien dan lebih produktif. Kebetulan merger Indosat Tri merupakan salah satu merger yang besar di Indonesia," terang Johnny di Manokwari Selatan, Papua Barat.

Baca juga : Jangan Sampai Pemerintah Indonesia Rugi Dua Kali

Ketua Indonesia 5G Forum Sigit Puspito Wigati Jarot memuji merger di era Menteri Johnny saat ini dapat dijadikan momentum untuk penataan industri telekomunikasi agar bisa lebih efisien dan produktif. Selain menjadi salah satu aksi korporasi terbesar di Indonesia (6 miliar dolar AS), merger Indosat H3I juga melibatkan besarnya spektrum frekuensi radio dari dua operator selular tersebut.

Saat ini, spektrum frekuensi radio yang merupakan sumber daya terbatas bisa digunakan oleh operator seluler sebagai alat bersaing di industri telekomunikasi. Memang hingga saat ini jual beli frekuensi masih tidak boleh dilakukan di Indonesia.

Tak bisa dinafikan, menurut Komisioner BRTI periode 2012-2015 ini, salah satu motivasi operator selular melakukan merger adalah untuk mendapatkan tambahan frekuensi sebagai alat produksi yang vital bagi operator selular. Meski ada UU Cipta Kerja sebagai landasan operator selular untuk konsolidasi, Sigit mengingatkan, Indosat H3I tidak otomatis bisa langsung menggabungkan frekuensi yang dimilikinya.

Baca juga : Merger Indosat Hutchison Harus Ciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat

Menurutnya, di UU Cipta Kerja mencantumkan kewajiban evaluasi menyeluruh yang dilakukan Pemerintah melalui Kominfo sebagai kementerian teknis dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai regulator persaingan usaha.

Evaluasi teknis yang dilakukan Kominfo meliputi mengecek komitmen pembangunan, penggelaran jaringan, QoS selama ini yang diberikan dan spektrum frekuensi yang harus dikembalikan Indosat H3I. Sehingga spektrum frekuensi yang dikembalikan tersebut dapat dilelang kembali oleh Kominfo guna menambah PNBP baik berupa up front fee maupun BHP tahunan.

"Sedangkan evaluasi dampak merger terhadap iklim persaingan usaha yang sehat dilakukan oleh KPPU," tambahnya.

Baca juga : KKP Bekuk Pelaku Pemboman Ikan Di Sulsel

Ketika merger XL Axis, saat itu eranya masih layanan 3G. Frekuensi yang dipergunakan untuk layanan 3G adalah 1800 MHz dan 2100 MHz. Salah satu pertimbangan Kominfo saat merger XL Axis saat itu adalah agar kepemilikan frekuensi operator selular hasil merger tidak njomplang.

Sehingga saat itu, Kominfo meminta 10 MHz frekuensi sebagai syarat persetujuan merger XL Axis. Kini, industri telekomunikasi memasuki era 5G yang membutuhkan frekuensi sangat besar. Di satu sisi lelang milimeter wave belum ada kepastian kapan dilakukan. Sehingga frekuensi yang melimpah yang dimiliki perusahaan hasil merger Indosat H3I di 1800 MHz dan 2100 MHz patut menjadi perhatian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.