Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Merger Indosat H3I, Frekuensi Tak Otomatis Bisa Digabung

Kamis, 7 Oktober 2021 13:27 WIB
Merger Indosat Ooredoo (Indosat) dan Hutchison 3 Indonesia (H3I). (Foto: Ist)
Merger Indosat Ooredoo (Indosat) dan Hutchison 3 Indonesia (H3I). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Untuk Kepentingan Nasional Yang Lebih Besar

Melihat potensi penumpukan alat produksi ini, Sigit meminta agar pemerintah dapat memikirkan langkah strategis merger Indosat H3I. Sehingga merger ini tak hanya sekadar menyehatkan industri telekomunikasi. Tetapi dapat mengakomodasi kepentingan nasional yang jauh lebih besar. Seperti menagih janji komitmen pembangunan, peningkatan QoS dan memastikan persaingan usaha yang sehat di industri telekomunikasi.

Baca juga : Jangan Sampai Pemerintah Indonesia Rugi Dua Kali

Sehingga ketika Indosat H3I merger, mereka akan menjadi operator selular yang sehat dan memiliki kemampuan menggelar jaringan diseluruh pelosok Indonesia. Termasuk membangun di daerah yang selama ini dianggap Indosat dan H3I tidak menguntungkan sehingga tidak mereka bangun.

"Jika komitmen pembangunan tidak ditambah maka tidak adil bagi operator lainnya. Merger Indosat H3I ini menjadi momentum yang baik sekali agar Pemerintah dapat menata ulang industri telekomunikasi nasional. Jangan sampai merger dipersulit dan juga jangan sampai merger dibebaskan sebebas-bebasnya," ingatnya.

Baca juga : Merger Indosat Hutchison Harus Ciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat

"Namun tepat harus menjunjung tinggi dan mengutamakan kepentingan nasional seperti pemerataan layanan telekomunikasi diseluruh wilayah indonesia dan menjaga persaingan usaha sehat. Sehingga penilaian Kominfo dan KPPU sangat penting untuk memastikan kepentingan Nasional yang lebih besar dapat tercapai," tambah Sigit.

Saat ini, kriteria evaluasi teknis belum diumumkan Kominfo. Termasuk value yang akan didapatkan negara dari merger Indosat H3I. Agar frekuensi dapat memberikan nilai tambah ke Negara dan mewujudkan transparansi, menurut Sigit Kominfo wajib menyampaikan kriteria evaluasi tersebut.

Baca juga : KKP Bekuk Pelaku Pemboman Ikan Di Sulsel

Seperti menagih komitmen pembangunan, komitmen penggelaran jaringan, peningkatan QoS broadband dan memastikan kompetisi yang sehat di industri telekomunikasi.

"Frekuensi kan milik negara dan publik wajib diberi tahu. Sehingga kriteria evaluasi teknis harus diumumkan ke publik. Tool yang dimiliki pemerintah adalah izin. Sehingga dengan izin merger yang diberikan pemerintah ke operator selular diharapkan frekuensi sebagai sumber daya terbatas dapat optimal dipergunakan untuk kepentingan nasional yang lebih luas," pungkas Sigit. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.