Dark/Light Mode

11 BUMN Setor Deviden Ke Negara

Erick: Perampingan BUMN Jalan Terus

Rabu, 27 Oktober 2021 06:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN).

 Sebelumnya 
Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi. Yakni, perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi. Serta proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi SDM (Sumber Daya Manusia).

“Jangan berpikiran, ini kan perusahaan negara. Jika rugi, ada negara yang bantu. Tidak boleh berpikiran seperti itu,” tandas mantan bos Inter Milan ini.

Erick mengaku belum puas, atas capaian yang diraih Kementerian BUMN. Meski sejauh ini BUMN telah berkontribusi ke negara sebesar Rp 377 triliun melalui pajak, dividen, dan bagi hasil. Kemudian, BUMN juga mampu melejitkan laba hingga 365 persen. Pada semester I- 2020 hanya mencapai Rp 6 triliun. Sementara pada periode yang sama tahun 2021 mampu meraup Rp 26 triliun. Tapi capaian ini belum optimal jika mengamati aset yang dimiliki perusahaan pelat merah yang mencapai di atas Rp 9 ribu triliun.

Baca juga : Mendag: Neraca Perdagangan Kita Surplus

“Sudah diciutkan menjadi 41 BUMN, yang memberikan dividen ke negara tetaplah 11 BUMN. Apakah yang tidak bisa menghasilkan dividen akan dibubarkan saja? Tidak juga. Karena ada juga BUMN yang kerjanya untuk pelayanan publik,” terang Erick.

Misalnya, disebutkan Erick, PT KAI (Persero) dan PT Pelni (Persero). Kedua perusahaan itu tidak mungkin dipaksa meraih untung sebanyak-banyaknya. Sebab, sebagian besar kegiatan-nya merupakan Public Service Obligation (PSO).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan kepada Erick untuk tidak memanjakan BUMN yang sakit lewat pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca juga : Atlet Kena Corona, Menpora Tegaskan PON Jalan Terus

Dengan tegas Jokowi menyampaikan, Pemerintah tidak ingin proteksi itu terus-menerus dibe rikan kepada perusahaan pelat merah. “BUMN-BUMN kan ba nyak, terlalu keseringan kita pro teksi. (Jika) sakit lalu ditambahi PMN, suntik PMN. Maaf, ter lalu enak sekali,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari akun You Tube Sekretariat Presiden (Set pres), Sabtu (16/10).

Menurut Jokowi, negara sudah terlalu sering mengucuri BUMN-BUMN sakit dengan PMN. Karena itu ke depan, ia meminta proteksi seperti itu tidak ada lagi.

“Harus ada langkah tegas da lam mengelola BUMN yang sakit,” tandas mantan Gubernur DKI Jakarta itu. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.