Dark/Light Mode

Gandeng Nissan, PLN Resmikan SPKLU Swasta Pertama Di MT Haryono

Selasa, 2 November 2021 22:08 WIB
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril (kiri) saat menghadiri peresmian SPKLU milik Nissan Indonesia, di Jakarta, Senin (1/11/2021). (Dok. PLN)
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril (kiri) saat menghadiri peresmian SPKLU milik Nissan Indonesia, di Jakarta, Senin (1/11/2021). (Dok. PLN)

 Sebelumnya 
Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh. SPKLU ini telah mendapat nomor identitas  dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sesuai dengan nomor surat B-2219/TL.04/DLB.2/2021 pada tanggal 11 Oktober 2021 dengan nomor identitas SPKLU 01.PPOO.01.3175.001 dan 01.PPOO.01.3175.002.

Berdasarkan nomor identitas SPKLU yang telah diberikan, SPKLU kerjasama ini sudah terkomersialisasi atau berhak beroperasi.

Baca juga : Putusan KIP Tegaskan Proses Alih Status Pegawai KPK Sesuai Prosedur

"Kami juga sampaikan bahwa SPKLU ini telah terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN sehingga pengguna EV dapat menemukan lokasi SPKLU Wisma Indomobil 3 pada aplikasi charge.IN, serta dengan mudah melakukan pengisian melalui aplikasi charge.IN," imbuh Bob.

Presiden Direktur PT NMDI, Evensius Go mengatakan SPKLU Nissan menjadi langkah penting bagi Nissan untuk menciptakan ekosistem elektrifikasi di Indonesia.

Baca juga : Menpora Pastikan Kesetaraan Penyelenggaraan PON Dan Peparnas

"Harapannya populasi kendaraan listrik akan cepat berkembang di Indonesia untuk mencapai lingkungan yang hijau dan bebas polusi," kata Evensius dalam peluncuran SPKLU Nissan.

Evensius juga mengatakan fasilitas SPKLU Nissan tidak hanya untuk mobil listrik Nissan, tetapi juga terbuka untuk umum.

Baca juga : Gandeng Istiqlal, BSI Siapkan Layanan Digitalisasi Masjid

Untuk bisa mengisi daya di SPKLU Nissan, pemilik mobil listrik atau motor listrik hanya perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile dengan fitur Charge.IN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.