Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Gandeng Nissan, PLN Resmikan SPKLU Swasta Pertama Di MT Haryono
Selasa, 2 November 2021 22:08 WIB
Sebelumnya
Bob menyebutkan, manfaat yang diperoleh bila menjadi mitra penyedia SPKLU di antaranya, pertama, mendukung program pemerintah dalam melakukan transformasi transportasi ramah lingkungan ke kendaraan listrik.
Kedua, memanfaatkan peluang bisnis masa depan, di mana berbagai negara untuk transportasi sudah beralih menggunakan KBLBB.
Ketiga, mitra tidak perlu memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).
Baca juga : Putusan KIP Tegaskan Proses Alih Status Pegawai KPK Sesuai Prosedur
Keempat, tersedia dukungan aplikasi digital (Charge.IN) dengan lebih dari 5.000 pengguna, serta memiliki berbagai fitur unggulan lainnya seperti cek lokasi SPKLU, Payment service, maupun monitoring konsumsi tenaga listrik.
Terakhir adalah memperbanyak titik lokasi pengisian listrik bagi konsumen KBLBB, sehingga dapat meningkatkan penggunaan KBLBB.
Dirinya melanjutkan, PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan KBLBB.
Baca juga : Menpora Pastikan Kesetaraan Penyelenggaraan PON Dan Peparnas
Produk Home Charging Services merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian KBLBB di penyedia KBLBB yang bekerja sama dengan PLN.
Adapun keuntungan yang didapat dari fasilitas tersebut adalah, layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tidak perlu ragu akan kecukupan daya listrik di rumahnya. Berikutnya peralatan home charger, layanan pemasangan home charger, integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN, dimana Konsumen akan mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22.00 – 05.00 WIB sebesar 30 persen.
Bob menyatakan, PLN sangat mendukung rencana besar pemerintah dalam mengakselerasi implementasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, dengan berkomitmen penuh dalam penyediaan infrastruktur KBLBB dan mengajak berbagai pihak turut berkolaborasi untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya