Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Perbankan Hingga Asosiasi Dukung Perpanjangan Insentif PPN Perumahan
Senin, 15 November 2021 08:12 WIB
Sebelumnya
Direktur Finance, Planning & Treasury BTN Nofry Rony Poetra menambahkan, perseroan terus mengoptimalkan penyaluran KPR bagi masyarakat Indonesia, sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional dalam masa pandemi.
Lantaran sektor perumahan dan properti, secara umum mempunyai multiplier effect yang besar. Nofry membeberkan, jika dilihat dari sisi output, setiap Rp 1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan nilai tambah pada ekonomi sebesar Rp 2,15.
“Sementara pada sisi income multiplier, setiap Rp 1 dapat menciptakan tambahan penghasilan pada pekerja sektor perumahan sebesar Rp 0,76,” sebutnya.
Untuk mendukung sektor perumahan, lanjut Nofry, BTN bersama para pengembang siap memberikan pembiayaan rumah subsidi sekitar 200.000 unit setiap tahunnya. Hal ini menjadikan BTN menguasai sekitar 80 persen penyaluran KPR Subsidi di Indonesia.
Baca juga : Paviliun Indonesia Dukung Diplomasi Perubahan Iklim
“Pencapaian ini menjadi salah satu pondasi BTN untuk semakin memaksimalkan layanan KPR,” ucapnya.
Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja menuturkan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dari tahun lalu, namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya.
“Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat,” ujar Harry.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, sektor perumahan memiliki kontribusi yang besar dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga : Canon Hadirkan Film Dokumenter, Perjuangan Para Pekerja di Masa Pandemi
Untuk itu, pihaknya meminta BTN beserta asosiasi terkait lainnya meningkatkan penyaluran KPR bagi masyarakat.
“Untuk mendukung BTN dan stakeholder industri perumahan, pemerintah memberlakukan insentif berupa pembebasan PPN 100 persen untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp 2 miliar dan 50 persen untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp 2-5 miliar,” ujarnya.
Skema insentif seperti disampaikan Khalawi, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Dandung Sri Harninto mengajak semua pihak, baik bank penyalur maupun pengembang untuk memperhatikan kelayakan dalam menyalurkan hunian bagi masyarakat Indonesia terutama MBR.
Baca juga : Pengelolaan Hutan Lestari Dukung Pencapaian Net Sink FoLU
Ia juga menyodorkan sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengadaan rumah bagi MBR, antara lain risiko urban sprawling, memastikan kualitas rumah murah, akses rumah yang memadai, dan strata title rumah rakyat.
Menyoal ini, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengingatkan agar kalangan pelaku industri properti dan perumahan beradaptasi dengan kondisi ekonomi pasca-pandemi.
Dia menilai perlu strategi yang konkret dan tepat saat fase recovery ekonomi pasca-pandemi, karena resources terbatas.
“Harus ada terobosan, kalau tidak, akan ada di fase VL shape recovery. VL shape recovery ini agak berat di Indonesia karena kita akan kesulitan dalam menciptakan lapangan kerja terutama bagi generasi milenial,” tutupnya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya