Dark/Light Mode

Terima SK Laznas, Mandiri Amal Insani Siap Kelola Zakat Masyarakat

Minggu, 27 Februari 2022 12:03 WIB
Terima SK Laznas, Mandiri Amal Insani Siap Kelola Zakat Masyarakat

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai mengantungi izin dari Kementerian Agama RI sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Yayasan penghimpun dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf (Ziswaf) binaan Bank Mandiri, Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation menyatakan kesiapannya dalam mengelola dana Ziswaf yang dipercayakan masyarakat, termasuk nasabah dan lingkungan sekitarnya.

Pembina Laznas MAI dan Penasihat Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Mandiri Agus Dwi Handaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan, selama ini MAI Foundation telah mengedepankan dua prinsip utama dalam pengelolaan zakat, yakni taat prinsip Syar’i dan taat prinsip tata kelola Yayasan agar dapat berkembang menjadi lembaga Ziswaf yang modern, amanah, terpercaya, dan Rahmatan Lil Alamin (memberi kebaikan secara luas).

Baca juga : Sudah Halal, Menag: Ini Dua Keunggulan Vaksin Merah Putih

“Konsistensi MAI dalam menerapkan dua prinsip tersebut serta inisiatif untuk mampu memenuhi berbagai persyaratan pemberian SK Laznas dari Kementerian Agama RI dilatarbelakangi oleh semata-mata keinginan untuk mengembangkan MAI agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada umat,” kata Agus yang juga merupakan Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri saat menyaksikan penyerahan SK Laznas dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA, dan SK UPZ Baznas Bank Mandiri dari Ketua Baznas RI Prof. Dr. Noor Achmad di Jakarta, Kamis (24/2) lalu.

Sertifikat ini, lanjut Agus, mengindikasikan bahwa pendekatan yang dilakukan MAI Foundation, yang juga telah mengantungi sertifikat Nazhir Waqaf dari Badan Waqaf Indonesia (BWI) dan !SO 9001:2015 dari Worldwide Quality Assurance (WQA), telah sejalan dengan prinsip-prinsip yang didorongkan oleh otoritas keagamaan di Indonesia.

Baca juga : Bersama FoodCycle, McDonald’s Indonesia Kelola Surplus Makanan

Pada sepanjang tahun lalu, MAI Foundation menyalurkan dana ziswaf sebesar lebih dari Rp22 miliar kepada lebih dari 160 ribu mustahik melalui serangkaian kegiatan amal yang terbagi dalam lima fokus, yakni pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan dan sarana fisik. Hal ini juga sejalan dengan arahan dan fokus kementerian BUMN.

“Ke depan, kami berencana memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga pengelola zakat di Tanah Air serta lembaga non-profit lain untuk memperluas penyaluran ziswaf agar memiliki dampak yang luas dan terus berkelanjutan dalam jangka panjang sehingga mampu mengonversi para mustahik (penerima manfaat zakat) menjadi muzaki (orang yang berzakat),” tambah Agus.

Baca juga : Malam Ini, Bali United Siap Kudeta Arema FC

Sebagai tambahan, MAI Foundation berdiri pada 2 Oktober 2014, Saat ini, MAI Foundation hadir di tujuh wilayah di Indonesia, yakni di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Palembang dan Makassar dengan wilayah penyaluran yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, bahkan hingga Hongkong. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.