Dark/Light Mode

Menteri Trenggono Janjikan Pemanfaatan APBN Untuk Kepentingan Masyarakat Kelautan dan Perikanan

Selasa, 30 November 2021 09:33 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Senin (29/11). (Foto: Dok. KKP)
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Senin (29/11). (Foto: Dok. KKP)

 Sebelumnya 
Diketahui bahwa KKP mendapatkan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp6,115 Triliun yang terdiri dari Belanja Operasional Rp 2,627 Triliun (42,95 persen), serta Belanja Non Operasional sebesar Rp 3,488 Triliun (57,04 persen) untuk membiayai program prioritas, baik nasional maupun KKP.

Sementara itu, total DIPA KKP Tahun 2022 sebanyak 408 DIPA yang terdiri dari DIPA Induk sebanyak 9 Dokumen untuk 9 unit kerja Eselon 1, dan DIPA Petikan sebanyak 399 Dokumen untuk seluruh Satker pusat dan daerah.

Baca juga : Menteri Sofyan Serukan Agar Masyarakat Jauhi Rentenir

“Saya minta seluruh jajaran fokus pada prioritas KKP yaitu implementasi kebijakan penangkapan terukur untuk peningkatan PNBP dan kesejahteraan nelayan, pengembangan budidaya yang berorientasi ekspor, dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis keraifan lokal,” tegas Trenggono.

Trenggono juga mengingatkan para jajarannya agar dalam pelaksanaan program tahun 2022 dapat melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Baca juga : Menpora: DBON Bangun SDM, Kebugaran Masyarakat Dan Prestasi Olahraga

“Seperti misalnya untuk pembangunan kampung nelayan di 120 lokasi dan membangun korporasi nelayan, kita perlu membangun sinergi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM, Pertamina, Perbankan, dan juga Pemerintah Daerah,” terang Trenggono.

Ia mengingatkan terkait belanja barang dan belanja modal agar dapat memprioritaskan pada produksi dalam negeri dan UMKM. KKP juga perlu melakukan percepatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan penyelesaian anggaran-anggaran yang masih diblokir mulai sekarang, sehingga pada Januari 2022 bisa mulai dieksekusi dan pada triwulan 1. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.