Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Basmi Mafia Tanah, Menteri Sofyan Ngarep BPN Punya Penyidik Khusus

Kamis, 2 Desember 2021 18:45 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Sofjan Djalil. (Foto: ist)
Menteri ATR/Kepala BPN Sofjan Djalil. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengakui,  ada oknum nakal di BPN. Sofyan mengungkapkan, sudah ada 125 pegawai BPN yang diambil tindakan disiplin. Ada yang diturunkan pangkat, dipecat, bahkan dipenjarakan. 

“Yang bekerja di BPN sekitar 38 ribu orang. Nah, dalam keranjang besar apapun, pasti ada satu, dua yang busuk. Yang busuk itu yang kita ambil, kita buang,” kata Sofyan sambil mengklaim jika 99,95 persen pegawai BPN orang baik, dalam tayangan live, Rabu (1/12) malam.

Untuk mempersempit ruang gerak para mafia tanah, Kementerian ATR/BPN akan melakukan digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan. “Kalau sudah digital nanti itu akan jauh lebih mudah mencegah misalnya terjadi penipuan, mafia tanah,” ucap dia.

Baca juga : Lantik Pejabat Fungsional, Menteri Sofyan: Jaga Integritas BPN

Kata Sofyan, secara teori security dengan sertifikat elektronik atau digital jauh lebih baik. Sebab menurutnya, sertifikat model sekarang yang hanya berbentuk kertas, sangat mudah dipalsukan. Meski sudah ada security printing.

“Uang, bahkan dolar saja bisa dipalsukan. Padahal pengamanan uang itu jauh lebih tinggi daripada sertifikat tanah,” terangnya.

Dijelaskannya, jika Kementerian ATR/BPN memiliki tim antimafia tanah. Tim ini bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga : Menteri Sofyan Serukan Agar Masyarakat Jauhi Rentenir

“Istilah saya sekarang, kita akan kejar mafia tanah sampai ke ujung langit,” kata mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) zaman SBY ini.

Dia pun mengingatkan agar warga jangan sembarangan memberikan sertifikat tanahnya. “Sertifikat itu adalah surat berharga dan itu mudah dipalsukan. Oleh sebab itu jangan melepaskan sertifikat kepada pihak yang tidak diyakini benar. Sekali sertifikat itu dipalsukan akan menjadi rumit,” tegasnya.

Pria asal Aceh Timur ini juga mengimbau jika mendapati Notaris/PPAT nakal untuk segera dilaporkan ke pihaknya. Pihaknya akan mengaudit dan memeriksa laporan tersebut. Meski diakuinya, BPN tidak bisa membuktikan secara materiil karena mereka bukan penyidik. 

Baca juga : Waspadai Mafia Tanah, Ini Saran Wamen ATR Surya

“Kami berpikir agar BPN punya penyidik, dengan penyidik kita bisa memeriksa orang, namanya projusticia. Sebab kami ingin melindungi betul masyarakat, supaya ada kepastian hukum jaminan tanah. Dan, itu komitmen Pemerintahan Jokowi,” tandasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.