Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemnaker Kendalikan TKA, Transfer Knowledge Jadi Syarat

Sabtu, 4 Desember 2021 16:59 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Foto: Dok. Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Foto: Dok. Kemnaker)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan pengendalian kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) di Tanah Air. Selain itu, Kemnaker juga menekankan, keberadaan TKA harus mampu meningkatkan kualitas Tenaga Kerja Indonesia lewat transfer knowledge atau pengetahuan dan keahlian.

Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker Haryanto menyampaikan, selain harus dikendalikan, kehadiran TKA di Indonesia harus bisa dimanfaatkan bagi kemajuan masyarakat dan bangsa. Pemanfaatan TKA serta fungsi dan peran pengendalian harus dilakukan, termasuk pengendalian dari segi jumlah maupun aspek pengendalian jabatan. 

Baca juga : Libur Nataru Pake Kendaraan Pribadi, Stiker Bakal Jadi Syarat Wajib

Pengendalian TKA merupakan tugas pokok kami. Di dalamnya terdapat kontrol terhadap pengendalian jumlah TKA yang akan bekerja, pengendalian terhadap jabatan yang akan diduduki. Semua dilakukan hak uji melalui penilaian kelayakan seraya memperhatikan penyerapan pekerja dan implementasi transfer teknologi,” ujar Haryanto saat mengikuti peletakan batu pertama Pembangunan Training Ground di Kawasa Industri Nikel, di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis (25/11).

Selain fungsi pengendalian TKA, Direktorat PPTKA juga memiliki peran pengendalian alih teknologi dan ahli keahlian. Haryanto menegaskan, salah tujuan utama penggunaan TKA yakni transfer knowledge.

Baca juga : Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Sehat

“Pemerintah menargetkan, pengetahuan serta teknologi maju yang dimiliki TKA dapat disalurkan dan diserap oleh Tenaga Kerja Indonesia melalui Program Tenaga Kerja Pendamping,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Haryanto mengikuti peletakan batu pertama untuk pembangunan Training Ground di Kawasan Industri IMIP. Hal itu menjadi salah satu langkah dalam proses alih keahlian dan alih teknologi kepada Tenaga Kerja Indonesia. 

Baca juga : KSP Sebut Jalan Byass KEK Mandalika Kerek Ekonomi Pariwisata

Chief Executive Officer (CEO) PT IMIP, Alexander Barus mengatakan, pembangunan Training Ground itu sangat diperlukan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. “Program training ini dibangun sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM. Selain untuk meningkatkan keahlian, juga pengembangan pemahaman teknologi di dunia industri,” tuturnya. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.