Dark/Light Mode

Dorong Daerah Lain Tiru, Menkumham Jempolin Bali Aktif Catat Kekayaan Intelektual

Minggu, 16 Januari 2022 20:41 WIB
Menkumham Yasonna H.Laoly saat acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Minggu (16/1/2022). (Foto : Istimewa)
Menkumham Yasonna H.Laoly saat acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Minggu (16/1/2022). (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
Dalam sambutannya, I Wayan Koster menyambut baik perhatian dari Kemenkumham dengan menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada masyarakat Bali. Dia mengungkapkan bahwa tahun lalu Provinsi Bali mencatatkan kekayaan komunal, yakni kain Endek.

Pencatatan kain Endek itu membuat UMKM tumbuh karena meningkatkan permintaan akan kain Endek, yang digunakan oleh ASN Pemprov Bali tiap hari Selasa, dan motif kain Bali tersebut digunakan juga oleh brand internasional, Christian Dior.

“Tujuan pemerintah meningkatkan ekonomi nasional melalui Kekayaan Intelektual terbukti, dan pencatatan Kekayaan Intelektual itu bermanfaat,” ucap Wayan Koster, yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.

Baca juga : Liga 2 Berakhir, Iwan Bule Jempolin Dukungan Pemerintah

Provinsi Bali, kata Wayan Koster, telah mencatatkan 149 Kekayaan Intelektual di Kemenkumham sejak 2019. “Bali sebagai lokasi penyelenggaraan G20 tahun 2022 akan membawa semangat ‘Recover Together Recover Stronger” dalam usaha pemajuan Kekayaan Intelektual untuk Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Wayan Koster.

Untuk semakin mendorong peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya hak cipta, pada 6 Januari 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Yasonna menambahkan bahwa, POP HC merupakan inovasi revolusioner yang diimplementasikan oleh DJKI sehingga mampu mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit.

Baca juga : Nggak Betah Di Chelsea, Lukaku Ngarep Balik Ke Inter Milan

Dia menegaskan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual akan membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi. “Inilah bukti bahwa semakin banyak kekayaan intelektual, ekonomi akan lebih baik. Bali adalah daerah yang aktif dalam pencatatan Kekayaan Intelektual, dan semoga ditiru provinsi lain,” ungkap Yasonna.

Untuk memperluas wilayah yang sadar akan pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI berinisiatif menjemput bola dengan melakukan safari dalam bentuk Mobile IP Clinic dengan menghadirkan miniatur Kantor Kekayaan Intelektual yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain di 33 Provinsi di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Wayan Koster juga turut menerima surat pencatatan atas ciptaannya berupa buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi di Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Provinsi Bali serta 36 orang penerima surat pencatatan ciptaan dan sertifikat merek. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.