Dark/Light Mode

Hadapi Disrupsi Teknologi, Menkominfo Ajak Pers Berinovasi

Rabu, 23 Februari 2022 16:26 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Istimewa)
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Disrupsi teknologi sebagai dampak pandemi Covid-19 dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan kualitas layanan dan inovasi. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengajak insan pers di tanah air untuk berani beradaptasi dan berinovasi.  

Dia menyebutkan, disrupsi teknologi dan pandemi mendorong pers untuk menjaga relevansi dan eksistensi media, Mengutip pernyataan CEO Cisco John Chambers, “If you don't innovate fast, disrupt your industry, disrupt yourself you will be left behind.”                

"Melalui tugas jurnalistik yang diemban oleh rekan-rekan wartawan sekalian, mari jadikan ini sebagai ladang pengabdian kepada masyarakat, sekaligus wujud aktualitas dan pelayanan terbaik kepada Tuhan," ujarnya saat membuka acara Buka Tahun Bersama Paguyuban Wartawan Katolik (PWKI) yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Selasa (22/2).

Menkominfo menjelaskan, selama masa Pandemi Covid-19, terjadi pembatasan mobilitas dan aktivitas fisik. Hal itu telah mengubah cara hidup masyarakat, berkomunikasi hingga mengakses dan mencari sumber informasi dari media.      

Baca juga : Penggunaan Teknologi Informasi Harus Diberangi Penguatan Literasi

"Di sektor konsumsi media, terjadi pergeseran konsumsi media yang dinikmati oleh masyarakat. konsumsi media konvensional mengalami tren yang terus menurun selama satu dekade terakhir, dari tahun 2011 hingga tahun 2021," kata Johnny.                

Tren tersebut tampak dari konsumsi media cetak yang turun sebesar 50 persen, televisi sebesar 24 persen dan radio sebesar 19 persen. Di sisi lain media berbasis dekstop mengalami peningkatan konsumsi sebesar 25 persen dan media berbasis seluler sebesar 460 persen.                

"Di sektor produksi, 75 persen eksekutif perusahaan global di bidang komunikasi, jurnalisme dan media massa menyampaikan bahwa kebutuhan untuk berinovasi tidak pernah lebih tinggi dari sebelumnya. Lebih lanjut, 86 persen dari para eksekutif tersebut percaya bahwa untuk bersaing di dunia yang serba digital dibutuhkan strategi bisnis yang memposisikan audiens serta pelanggan sebagai mitra kerja," paparnya.                 

Berdasarkan data tersebut, Menkominfo mendorong ekosistem pers perlu terus berinovasi dan beradaptasi dalam menghadapi disrupsi teknologi dan pandemi Covid-19.

Baca juga : Di Depan Ahli Thoriqoh, Mahfud MD Ajak Gaungkan Moderasi Beragama

"Terus perkuat kolaborasi, tumbuhkan inovasi bersama-sama kita songsong Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju,” imbuhnya.                

Selain itu, Menteri Johnny juga mengungkapkan, pemerintah telah membahas berbagai upaya dalam menciptakan fair level of playing fields sebagai pelaku industri media mainstream konvensional dengan media baru, the new media seperti over the top.                

"Salah satu upaya konkret yakni pemerintah akan menindaklanjuti usulan draft publisher rights yang diajukan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability berupa payung hukum setingkat peraturan pemerintah," ujarnya.

Saat ini, pemerintah tengah membahas yang intensif berkaitan dengan regulasi tersebut.  Meskipun bukan silver bullet untuk memastikan ekosistem industri pers yang independen dan berkelanjutan, ketentuan publisher rights merupakan salah satu alternatif kebijakan publik yang menempatkan posisi industri pers setara dengan platform digital dengan jumlah pengguna yang besar.

Baca juga : Hadapi Disrupsi Teknologi, Menkominfo Dorong Industri Hiburan Beradaptasi

Melalui payung hukum tersebut, Menteri Johnny berharap dapat mewujudkan konvergensi industri media di tanah air. Selain itu, kebutuhan akan pembentukan publisher rights tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang telah mengakibatkan disrupsi pada berbagai bidang kehidupan termasuk pers dan jurnalisme.                

"Kami telah dan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga-lembaga terkait dalam penyusunan regulasi ini untuk merespons tuntutan perkembangan digital," tandasnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.