Dark/Light Mode

Suara Azan Dianggap Mengganggu, Dasco: Menag Berlebihan

Kamis, 24 Februari 2022 13:57 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan jika suara azan di masjid dan mushola dianggap mengganggu masyarakat.

Dasco mengatakan, suara azan itu indah dan tidak bisa disamakan dengan suara apapun “Jika suara azan dianggap sebagai gangguan, saya pikir itu berlebihan,” kata Dasko di Jakarta, Kamis (24/2)

Baca juga : Bandingkan Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing, Menag Disentil PAN

Menurutnya, suara azan begitu indah dan bermakna. Suara azan sudah menjad budaya di Indonesia lantaran masjid dan mushola selalu kumandangkan sebanyak 5 kali sehari dengan durasi 1-3 menit. 

Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika suara azan disamakan dengan suara apapun. “Apa lagi suara azan dianggap sebagai suara yang menganggu masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Varian Yang Dianggap Ringan Bisa Membunuh Ribuan Orang

Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa suara azan itu mengingatkan dan memanggil umat muslim untuk beribadah sala.“Makna suara azan ini dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar umat beragama di Indonesia,” kata Dasco.

Oleh karena itu, anak buah Prabowo Subianto  ini mengajak semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik dan saling menghormati. “Di tengah keberagaman ini, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama,” tandasnya. 

Baca juga : Banteng Tanggapi Dingin Hasil Survei Bursa Capres

Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan kontroversial yang membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. Hal itu disampaikann Yaqut  saat berkunjung ke Pekanbaru, Riau pada Rabu (23/2). [MFA]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.