Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sosialisasi 4 Pilar MPR Bersama PARFI

Bamsoet Dorong Perbanyak Produksi Film Bertema Kebangsaan

Selasa, 8 Maret 2022 15:52 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama PARFI, di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (8/3). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama PARFI, di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (8/3). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR terhadap para pelaku industri perfilman. Acara ini bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-66 PARFI, yang puncak peringatannya akan diselenggarakan pada 10 Maret 2022 di Gedung Merdeka, Bandung. Pada HUT ke-1 PARFI dihadiri Ibu Negara Fatmawati Soekarnoputri. Kini, di rangkaian HUT ke-66, dihadiri Bamsoet, sapaan akrab Bambang, yang menjadi Ketua MPR pertama yang mengajak artis film dalam menggugah semangat kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar.

Bamsoet menyatakan, para artis film dan pelaku industri perfilman tidak hanya sekadar menjadi pekerja seni dan ekonomi kreatif. Mereka juga menjadi role model bagi berbagai kalangan masyarakat. Apa yang mereka katakan dan lakukan, hampir selalu ditiru masyarakat. Dari mulai gaya berpakaian, bertutur kata, hingga bersikap. 

“Tanggung jawab mereka terhadap lingkungan sosial sangat besar. Atas dasar itulah MPR menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama PARFI. Mengajak para artis film dan pekerja di industri perfilman untuk menjadi duta bangsa yang senantiasa menyampaikan narasi kebangsaan dalam berbagai tindak dan laku keseharian," ujar Bamsoet, dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama PARFI, di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (8/3).

Baca juga : Konsolidasi Dengan FKPPI Jawa Timur, Bamsoet Tegaskan Kewajiban Bela Negara

Acara ini dihadiri jajaran pengurus PARFI. Antara lain Ketua Dewan Pertimbangan Pong Harjatmo, Ketua Umum Alicia Djohar, Bendahara Umum Evie Singh, Wakil Bendahara Umum Yetty Lorent, Ketua Bidang I Aditya Gumay, Hubungan Masyarakat Ozy Syahputra, serta Ketua Panitia HUT ke-66 PARFI sekaligus Ketua Panitia Sosialisasi Empat Pilar MPR Sandra Naholo.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, pandemi Covid-19 yang membuat pembatasan sosial di berbagai kehidupan masyarakat, turut menyebabkan industri perfilman terkena dampak ekonominya. Namun, di baliknya juga terdapat peluang yang bisa diambil oleh para pelaku industri perfilman. Salah satunya dengan memanfaatkan digitalisasi melalui layanan streaming berbasis platform digital dengan video on demand (VOD), seperti Netflix.

"Pendapatan dari video on demand Indonesia diperkirakan bisa mencapai 411 juta dolar AS (setara Rp 5,9 triliun) di 2021 dengan penetrasi pengguna sebesar 16 persen di tahun 2021. Diperkirakan akan naik menjadi 20 persen di 2025. Angka tersebut sangat realistis, mengingat dari serial 'Layangan Putus' yang ditayangkan melalui layanan VOD WeTv, sempat ditonton lebih dari 15 juta kali dalam satu penayangan. Ini membuktikan bahwa sebenarnya pelaku industri perfilman dan juga masyarakat Indonesia pecinta nasional sudah mulai bergerak ke dunia digital. Potensi ini tidak boleh disia-siakan oleh para pelaku industri perfilman lainnya," jelas Bamsoet.

Baca juga : Sambangi PP Jabar, Bamsoet Dukung Pelaksanaan Apel Siaga Kesetiaan Pancasila

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, di berbagai negara, film seringkali dijadikan propaganda membesarkan negaranya. Seperti film 'Rambo' (Amerika Serikat) maupun 'Crash Landing on You' (Korea Selatan). Begitu juga Indonesia, yang juga sudah menghasilkan banyak film sebagai media menumbuhkembangkan nasionalisme. Antara lain 'Sang Kyai', 'Sang Pencerah', '3 Srikandi', serta 'Garuda di Dadaku'. Kerja sama MPR dengan PARFI dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR diharapkan bisa menstimulus lahirnya lebih banyak lagi film-film yang menggugah kesadaran publik untuk semakin mencintai Indonesia serta menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan.

"Terlebih Presiden Joko Widodo telah memiliki perhatian yang besar terhadap kemajuan industri perfilman. Ditunjukkan dengan memberikan stimulus bagi kebangkitan industri perfilman nasional, antara lain melalui skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Merujuk data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dana stimulus PEN untuk sub-sektor perfilman mencapai Rp 136,5 miliar, yang didistribusikan untuk skema promosi, skema pra-produksi, maupun skema produksi," terang Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menambahkan, dari total dana PEN sub-sektor perfilman tersebut, telah terdistribusi sebesar Rp 114,88 miliar. Diperkirakan menyerap sebanyak 14.671 tenaga kerja pada sektor ekonomi kreatif. Selain memastikan industri perfilman tetap tumbuh dan berkembang, pemberian PEN tersebut juga dilandasi pemikiran bahwa industri perfilman adalah sektor ekonomi potensial yang dapat menopang pemulihan perekonomian nasional, serta banyak menyerap tenaga kerja.

Baca juga : Menperin: Hilirisasi Mineral Kerek Produksi Katoda Tembaga

"Sebagai gambaran, pada tahun 2017 industri perfilman telah menyumbang devisa negara sebesar Rp 1,8 triliun. Di samping itu, industri perfilman juga dipercaya menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi terintegrasi lintas sektoral, misalnya sebagai sarana promosi pariwisata," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, besarnya dukungan dan keberpihakan Pemerintah terhadap industri perfilman jangan hanya dimaknai dari perspektif ekonomi semata. Adanya stimulus melalui skema PEN harus diimbangi dengan hadirnya film-film berkualitas. Jauh lebih penting lagi, dukungan dan keberpihakan tersebut dapat membangun moralitas peradaban dan ketahanan budaya bangsa.

"Pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional mempunyai dasar pijakan yang kuat, karena diatur dalam ketentuan UUD NRI Tahun 1945. Pada Pasal 32 Ayat (1) dinyatakan, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Ketentuan tersebut mencerminkan pengakuan adanya dua peran penting kebudayaan, yaitu dalam membentuk jati diri bangsa, dan dalam menyikapi modernitas dan laju peradaban zaman," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.