Dark/Light Mode

Saudi Longgarkan Prokes, Wamenag Berharap Ada Kepastian Soal Haji

Rabu, 9 Maret 2022 19:53 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) berharap pelonggaran kebijakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 oleh Arab Saudi menjadi isyarat penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara. Termasuk Indonesia.

Begitu kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3).

Baca juga : Dasco Dukung Presiden Segera Lantik Kepala Otorita IKN

Menurut dia, Kemenag masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kemenag berharap Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah untuk melakukan proses penandatanganan MoU. Dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji.

“Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Pak Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas) bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Baca juga : Lestari Ingatkan Ancaman Kekerasan Seksual Lewat Game Online

Kepastian kuota ini, kata dia, akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Saat ini tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji

Baca juga : Harga BBM Pertalite Dipastikan Tak Naik

Untuk diketahui, Arab Saudi telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Di antara kebijakan itu adalah menghapus karantina dan keharusan melakukan Swab PCR. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.