Dark/Light Mode

Kemendagri Dukung Target Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024

Rabu, 16 Maret 2022 21:27 WIB
Acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI) untuk Wilayah Regional II Tahun 2022, Selasa (15/3). (Foto Kemen Dagri)
Acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI) untuk Wilayah Regional II Tahun 2022, Selasa (15/3). (Foto Kemen Dagri)

 Sebelumnya 
Teguh menjelaskan, perjalanan menuju 2024 hanya menyisakan 2 tahun lagi. Kemendagri melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting pada wilayah regional II telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Terutama untuk DIY dan Sulut yang mencapai 100 persen.

Teguh berharap, pemda provinsi dapat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten dan kota. Teguh mengungkapkan, Kemendagri berkomitmen penuh mendukung upaya mempercepat penurunan stunting.

Baca juga : Kampus UMKM Shopee Solo Dongrak Omzet Penjualan Natalia Hingga 49 Persen

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya sejumlah regulasi. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Regulasi lainnya, yakni Permendagri Nomor 90 Tahun 2021 yang dimutakhirkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Baca juga : Kemenkop-LKPP Targetkan 40 Persen Produk KUMKM Masuk E-Katalog

Regulasi berikutnya yakni Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Teguh berharap, dengan ditetapkannya sejumlah regulasi tersebut bakal memacu penurunan angka stunting sesuai dengan target-target yang hendak dicapai. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.