Dark/Light Mode

PUPR Rogoh Kocek Rp 3,4 Triliun Untuk Hadiah Sayembara Gedung IKN

Kamis, 7 April 2022 14:11 WIB
Kawasan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur..
Kawasan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur..

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mematangkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. 

Kali ini, PUPR membuka Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung IKN. Sayembara gedung IKN ini berhadiah senilai Rp 3,4 miliar

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep "Future Smart Forest City of Indonesia" sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan. 

Baca juga : PUPR Berupaya Selesaikan Jalan Tol Dan Nasional Untuk Mudik Lebaran

"Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP - IKN) seluas 6.671 hektar," kata Basuki, Kamis (7/4)

Untuk itu, Kementerian PUPR mengundang keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan ide gagasannya melalui sayembara ini, sehingga mendapatkan desain terbaik pembangunan IKN. Sayembara ini diselenggarakan untuk kawasan dan bangunan gedung yang berlokasi di KIPP-IKN pada empat kompleks, yaitu Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan. 

"Pendaftaran sayembara dibuka pada 28 Maret 2022 dan ditutup pada 8 April 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada 24 Juni 2022. Semua hasil karya yang masuk akan dinilai oleh Tim Juri yang terdiri dari praktisi, perwakilan Kementerian PUPR, Dewan Arsitek Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP-IKN, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masyarakat," terangnya 

Baca juga : PUPR Habiskan Rp 46 Miliar Permak Rumah Warga Di Kawasan Wisata

Selain itu, lanjut Basuki, sayembara gedung IKN ini juga dibuka untuk Warga non Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya. 

"Setiap kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimum 10 orang, termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 kategori sayembara. Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda," paparnya.

Adapun kriteria umum desain meliputi empat konsep. Pertama, konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Adapun KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK.

Baca juga : Pemerintah Alokasikan Rp 455,62 Triliun Untuk Tiga Klaster Program PEN

Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan. Ketiga, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN). Keempat, menerapkan prinsip green building. Kelima, menerapkan prinsip kemudahan gedung. 

Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp.3,4 miliar. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website sayembaraikn.pu.go.id. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.