Dark/Light Mode

Rakor PPID 2022 Momentum Tingkatkan Inovasi Dan Kolaborasi Layanan Informasi Publik

Selasa, 12 April 2022 22:15 WIB
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti. (Foto: Humas Kemendikbudristek)
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti. (Foto: Humas Kemendikbudristek)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik.

Kebijakan ini menjadi momentum bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan inovasi dan kolaborasi layanan publik di lingkup Kemendikbudristek yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar.

Baca juga : Initiative Forum Bentuk Apresiasi dan Kolaborasi untuk Kemandirian

“Saya berharap seluruh komponen yang terlibat dalam pelayanan informasi publik di lingkungan Kemendikbudristek dapat mengambil peran lebih aktif dalam melayani masyarakat dalam rangka implementasi Permendikbud Nomor 41 tahun 2020,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi PPID 2020, di Bogor, Selasa (11/4).

Suharti menegaskan, keterbukaan informasi memiliki empat makna penting, yakni mencegah korupsi, penerimaan yang responsif terhadap publik, meningkatkan pelayanan publik dan memberikan motivasi baru untuk meningkatkan efisiensi.

Baca juga : Ketum KADIN: Digitalisasi Dorong Pemerataan Ekonomi Dan Kualitas Pelayanan Publik

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, ia juga menekankan peran petugas layanan informasi publik untuk selalu mengantisipasi dinamika tuntutan dan tantangan dari kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Menurutnya, praktik layanan informasi publik tidak hanya memerlukan standar pelayanan namun juga perlu etos kerja yang lebih prima.

Baca juga : Kembangkan E-Sport Di DKI, Ariza Harap IESPA Maksimalkan Kolaborasi Dan Edukasi Publik

"Saya mengingatkan kembali kepada Bapak dan Ibu untuk memenuhi dan menguatkan komponen-komponen dalam pelayanan informasi publik, seperti standar pelayanan, prosedur operasional standar, dan komponen lainnya. Rasanya akan lebih mudah jika kita bekerja bersama-sama guna mencapai tujuan yang hendak kita capai," tegasnya.

Menurutnya, layanan informasi akurat menjadi kebutuhan yang mutlak bagi publik. Oleh karenanya, ia mengajak para pejabat PPID untuk berinovasi menghadirkan berbagai kebaruan dalam layanan yang mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan informasi publik di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.