Dark/Light Mode

Siapa Bilang PeduliLindungi Langgar HAM? Faktanya, Jutaan Warga Berhasil Diselamatkan Dari Ancaman Covid

Jumat, 15 April 2022 18:57 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19, dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum. Sehingga, dapat menulari warga lainnya.

Aplikasi yang sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang ini, telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum. Seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif Covid-19, akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum. Sehingga, petugas keamanan dapat mencegah pasien tersebut masuk.

Selanjutnya, petugas melaporkan yang bersangkutan ke Satgas Covid-19, untuk ditangani lebih lanjut.

Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik. Dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik, atau mengakses ruang publik tertutup.

Baca juga : Ramadhan Hingga Idul Fitri, Stok Dan Harga Pangan Di Kalsel Aman

“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia, dibanding negara tetangga. Bahkan negara maju. Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan, saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Jumat (15/4).

“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," beber Nadia.

"Kami mohon, agar para pihak berhenti memelintir, seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” imbuhnya.

Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans. Di samping fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, telemedisin dan pengiriman obat, penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara, kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

Baca juga : Studi Israel: Vaksinasi Booster Kedua Pfizer Berhasil Tekan Angka Kematian Covid

PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas. Termasuk, kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan.

Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan.

Baca juga : Upaya Peningkatan Keselamatan Di Perlintasan Sebidang

Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan Covid-19 yang semakin dinamis.

Kementerian Kesehatan telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan.

Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.

PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas, dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Serta penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.