Dark/Light Mode

Diapresiasi BAPETEN

Pemanfaatan Nuklir Harus Perhatikan Budaya Keselamatan Dan Keamanan

Kamis, 7 Oktober 2021 22:27 WIB
Konferensi Pers Anugerah BAPETEN, Kamis (7/10).
Konferensi Pers Anugerah BAPETEN, Kamis (7/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Budaya keselamatan dan keamanan tidak bisa ditawar dalam pemanfaatan energi nuklir. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sangat memperhatikan itu.

BAPETEN memberikan penghargaan Anugerah BAPETEN kepada 346 penerima yang terdiri dari kepala daerah, petugas proteksi radiasi, dan instansi yang telah menaati peraturan serta menerapkan budaya keselamatan dan keamanan pemanfaatan tenaga nuklir.

Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Asep Saefulloh pada Kamis mengatakan, jumlah penerima penghargaan Anugerah BAPETEN 2021 meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya diberikan kepada 172 penerima.

Pemberian apresiasi penghargaan ini dikarenakan pembatasan kegiatan masyarakat akibat Covid-19 sudah mulai dilonggarkan.

Baca juga : Ketua DPD: Aparat Negara Harus Perlakukan Pencari Keadilan Dengan Baik

"Sehingga BAPETEN dapat melakukan pengawasan ke daerah-daerah melalui inspeksi ke lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Asep dalam keterangan persnya, Kamis (7/10).

Ada lima kategori penerima Anugerah BAPETEN 2021. Pertama, kategori fasilitas radiasi dan zat radioaktif yang penilaiannya berdasarkan hasil inspeksi dan laporan keselamatan fasilitas yang mendapatkan nilai indeks keselamatan dan keamanan lebih dari 95,5.

Kedua, kategori optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi. Dasar penilaiannya adalah hasil penilaian kinerja fasilitas kesehatan dan personil yang sesuai dengan ketentuan persyaratan manajemen dan teknis.

Ketiga, kategori laboratorium dosimetri eksternal. Hasil penilaiannya berdasarkan hasil kinerja lembaga yang sesuai dengan persyaratan manajemen dan teknis.

Baca juga : Dubes Jerman Ina Lepel, Ucapkan Hari Penyatuan Jerman Via Sosmed

Keempat, kategori petugas proteksi radiasi (PPR) diberikan kepada petugas yang hasil penilaiannya menunjukkan memenuhi kompetensi dan berperan besar dalam penerapan persyaratan keamanan di fasilitasnya.

Kelima, kategori pemerintah daerah. Hasil penilaiannya berdasarkan banyaknya fasilitas di wilayah pemerintahannya yang mendapatkan Anugerah BAPETEN.

Asep memaparkan bahwa dari 346 penerima Anugerah BAPETEN 2021, rinciannya adalah 4 pemerintah daerah, 180 fasilitas kesehatan, 105 fasilitas penelitian dan industri, 46 instansi dan 5 personil untuk kategori optimasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi, 3 laboratorium dosimetri, dan 3 orang petugas proteksi radiasi.

Sementara itu, Kepala BAPETEN Jazi Eko Istyanto menjelaskan, Anugerah BAPETEN merupakan lomba agar masing-masing instansi dapat menunjukkan bahwa mereka patuh dengan peraturan sehingga keselamatan dan keamanan nuklir bisa lebih terjamin.

Baca juga : Kementan: Pemberantasan Penyakit Rabies Harus Jadi Perhatian Bersama

"Harapan kami dengan adanya Anugerah BAPETEN, budaya keselamatan akan terbentuk. Mungkin suatu ketika semua akan memenuhi syarat," ujar Jazi.

Sekadar informasi, BAPETEN merupakan instansi pemerintah. Tugasnya melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir melalui pembuatan peraturan, pelayanan perizinan dan pelaksanaan inspeksi.

Tujuan pengawasan adalah untuk terjaminnya kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman. Serta menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, masyarakat dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.